Kades Mojoagung Laporkan Warganya Ke Polres Kendal, Inilah Akar Pemicunya

Didampingi kuasa hukum, Kades Mojoagung Kecamatan Plantungan Samsul Maarfi melaporkan warganya ke Mapolres Kendal, Kamis (7/2/2019). (dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Kendal – Dituding telah meminta uang dan nama baiknya merasa dicemarkan, Kepala Desa Mojoagung Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal Samsul Maarif, melaporkan warganya ke Polres Kendal, Kamis  (07/02/2019). Warga yang dilaporkan polisi tersebut berinisial AS.

Kades Mojoagung Samsul Maarif mengatakan, pihaknya sudah minta AS untuk menunjukan bukti kalau dirinya menerima suap, namun dia tidak bisa menunjukkan bukti tersebut seperti yang dikatakan saat melakukan aksi demo Minggu lalu (31/1/2019). 

“Dia (AS.red) itu mengarang cerita. Seolah-olah pada seleksi perangkat desa tahun 2017 lalu, menerima suap. Sebab yang bersangkutan rangking pertama, tapi tidak diterima,” kata Samsul Maarif. 

Hal itulah yang membuatnya, kemudian melaporkan yang bersangkutan ke pihak polisi. Sebab, dirinya sudah menunggu agar diselesaikan secara kekeluargaan. 

Bahkan, warganya tersebut tidak bisa menunjukkan bukti serta tidak ada itikad baik, terlebih telah mencoreng dan mencemarkan nama baiknya di muka umum. 

Terkait hal itu, Kades Samsul Maarif telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk melanjutkan laporkannya agar ditindaklanjuti pihak kepolisian. 

Dalam laporannya ke Polres Kendal, nampak belasan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Plantungan turut serta memberikan dukungan moril terhadapnya. 

Kuasa Hukum Kades Mojoagung Samsul Maarif, Antoni Yudha  Timor, mengatakan salah satu warga Desa Mojoagung AS dilaporkan mencemarkan nama baik kliennya. Karena pada saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, Kades Mojoagung dituding telah menerima suap pada proses penjaringan seleksi perangkat desa tahun 2017. 

“Dalam aturan sudah dijelaskan bahwa kepala desa tidak berwenang untuk menentukan hasil seleksi perangkat desa. Apalagi yang bersangkutan telah mencemarkan nama baik Kades,” kata Antoni. 

Sementara itu, yang bersangkutan AS saat dikonfirmasi mengatakan jika apa yang dilakukan kades itu ada saksi. Bahwa dirinya telah diminta memberikan sejumlah uang ke Kades Mojoagung.  

“Saat saya dipanggil, pak Kades meminta sejumlah uang sebab administrasi tidak lengkap. Lalu saya pikir untuk membicarakan dengan keluarga. Hingga akhirnya saya tidak memberikan yang diminta,” kata dia melalui telepon selularnya, Kamis (7/2/2019) siang. 

Menanggapi tentang dirinya telah dilaporkan ke pihak polisi oleh Kades Mojoagung, dia mengaku sudah tahu. “Saya sudah mendengarnya, tentu saya akan melengkapi dan mencarikan bukti agar lebih kuat. Tohh ada saksi kok, dan saksi itu bisa menjadi bukti,” tandas AS.  Asal tahu, awal mula tudingan serta  pernyataan salah seorang warga Desa Mojoagung Kecamatan Plantungan ke Kadesnya itu dilakukan pada saat aksi unjuk rasa di kantor balai desa setempat beberapa waktu lalu dan mengunggahnya di media sosial. (Dye) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini