Jaga Kedisiplinan, DPRD Jateng Wacanakan Akan Umumkan Dewan yang Absen saat Rapat

Ketua Sementara DPRD Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Jateng Sukirman saat bincang-bincang dengan wartawnn, di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng, Rabu (4/9/2019). (foto Aris Syaefudin/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID Semarang – Ketua Sementara DPRD Provinsi Jawa Tengah masa jabatan 2019 – 2024 Bambang Kusriyanto menyatakan komitmennya untuk menjaga kedisiplinan anggota dewan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab amanah serta menepis adanya tudingan negatif masyarakat terhadap anggota dewan selama ini yang banyak mbolos saat rapat.

Suasana bincang-bincang Pimpinan Sementara DPRD Jateng dengan wartawan, Rabu (4/9/2019).

“Kami ingin  agar anggota dewan nanti disiplin. Biar tidak dikritik terus.  Kedisiplinan itu dapat dilihat dari kehadiran dalam rapat paripurna. Kalau perlu, setiap dimulai rapat, dewan yang tidak hadir akan disebutkan nama-namanya sehingga semua bisa tahu bahwa ada dewan yang izin, sakit, atau lainnya. Diharapkan pula, setiap fraksi bisa mengawasi para anggotanya kedepan,” kata Bambang Kusriyanto kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Hal tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Bambang Kribo itu saat berbincang dengan sejumlah jurnalis dari berbagai media massa di ruang rapat pimpinan DPRD Provinsi Jateng. Hadir mendampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Jateng Sukirman, dua angota dewan dari PDI Perjuangan Alwin Basri dan Baginda, serta Sekretaris Dewan Urip Sihabuddin.


Menurut dia, menyebutkan nama-namanya anggota dewan yang tidak hadir ini adalah agar masyarakat tahu semua. Hal ini tentu bisa dilakukan, apalagi hal ini sudah dilakukan di DPRD Kabupaten Semarang, saat dirinya menjadi ketua DPRD setempat. Dan kehadiran absen itu tidak cukup dilihat dari absen kehadirannya saja, namun juga kehadiran fisik di ruang rapat paripurna atau rapat-rapat lain.

“Saya belum tahu tatib di sini bagaimana. Nanti akan kita bicarakan dengan fraksi lain. Jadi kehadirannya bukan hanya ansennya anggota absen, namun hadir fisik saat rapat. Jangan sampai, diabsen banyak orang, namun yang hadir saat rapat hanya sedikit. Atau mungkin malah hanya dua orang, ketua dan gubernur saja,” katanya.

Agar bisa disiplin, kata Bambang, hal yang akan dilakukan yakni sejak awal harus bisa disiplin waktu. Misal acara rapat jam 09.00 maka harus dimulai jam itu, jangan molor. Disiplin dalam berkomunikasi dua arah. Komunikasi dua arah, baik dengan sesama anggota dewan atau dewan dengan eksekutif. Dan terpenting adalah disiplin dalam bertindak. Dan diharapkan jurnalis juga ikut mengawal agar anggota dewan bisa disiplin.

“Kami ingin media juga fair. Mengawal itu tidak hanya saat jumlah anggota dewan yang hadir rapat paripurna sedikit. Akan tetapi, pas banyak yang hadir juga diliput. Biasanya saat (rapat paripurna) sepi fotonya ‘nyebar’ ke mana-mana, sedangkan pas ramai enggak yang motret,” ujarnya.

Disisi lain, Bambang juga mengatakan DPRD Jateng, khususnya PDIP akan tetap bersikap kritis terhadap pelaksanaan program-program maupun kebijakan-kebijakan Pemerintah Provinsi Jateng.

“Jangan takut kalau gubernurnya satu partai dengan peraih kursi terbanyak di DPRD, Fraksi PDI Perjuangan tidak berani mengkritik,” kata Sekretaris DPD PDIP Jateng ini.

Dia menegaskan, pihaknya akan tetap memberikan kritik yang konstruktif. “Kita akan melakukan kritik yang ada solusinya. Kalau kami bicara seenaknya tetapi tidak ada solusi, ya, buat apa,” tegasnya.


Bambang menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Jateng juga akan mendukung pelaksanaan program-program kalangan eksekutif, seperti pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran serta peningkatan kualitas pendidikan di Jateng dengan anggaran sebesar Rp1,6 triliun.


“Teman-teman di legislatif melihat input output-nya seperti apa. Kalau outcome-nya tidak begitu signifikan, ya, mari kita koreksi bersama. Jadi, sebetulnya fair saja,” ujarnya.

Sementara itu, menjawab pertanyaan soal harapan Gubernur Ganjar Pranowo agar DPRD Provinsi Jateng bisa menjadi parlemen yang modern, Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Jateng Sukirman mengatakan bahwa salah satu syaratnya parlemen yang modern adalah kalangan legislator melek media sosial.


Menurut dia, akun media sosial dari para legislator bisa dikelola sendiri oleh yang bersangkutan maupun oleh tim.


“Intinya media sosial harus dimanfaatkan maksimal sebagai bagian komunikasi dengan masyarakat atau konstiuen dan DPRD Provinsi Jateng secara kelembagaan juga menyiapkan piranti-piranti medsos mulai Instagram, Twitter, hingga Facebook yang dikelola oleh Tim Humas Setwan,” katanya.

Namun demikian, medsos hanya sebagai pelengkap saja, utamanya tetap media-media mainstream, yang dikelola berdasarkan UU Pers yang ada, baik cetak, elektronik dan online.

“Akan lebih maksimal, kegiatan kita kalangan dewan diekspoes di media media mainstream lalu diserbar lewat medsos,” katanya.

Hanya kelemahan yang ada saat ini, tambah politisi PKB ini, belum ada aturan seseorang seorang DPRD Provinsi boleh di dampingi oleh tim yang dibiayai pemerintah. Sementara, banyak anggota dewan harus memiliki tim karena belum bisa memainkan media sosial.

“Jujur saja, saat banyak anggota dewan yang punya HP canggih, namun tidak bisa mengoperasikan,” pungkasnya. (aris/ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini