Bikin Resah, Belasan Anak Punk di Pekalongan Diamankan Satpol PP

Belasan anak punk dibawah umur berhasil terjaring razia petugas Satpol PP Kota Pekalongan, Selasa (19/2/2019).

SIGIJATENG.ID, Pekalongan – Belasan anak punk yang usianya masih belasan tahun diamankan petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Selasa (19/2/2019). Sebanyak 15 anak punk tersebut terjaring saat berada di Jembatan Layang Terminal Kota Pekalongan.

Kasi Opsnal Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Pekalongan, Rokhmat mengatakan keberadaaan anak pung yang bertebaran di jalanan membuat resah masyarakat khususnya pengguna jalan.

“Dari laporan masyarakat, kemudian kami melakukan langkah menjaring belasan ank punk yang ada disejumlah tempat. Salah satunya, di jembatan layang terminal kota pekalongan ini, ada 15 anak punk yang usianya masih belasan tahun berhasil kami amankan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan anak punk ini sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat. Mereka sering meminta uang dengan cara memaksa pada pengendara yang melintas dan berhenti di traffic light.

“Upaya kami yakni dnegan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum masyarakat Kota Pekalongan. Sebab mereka (anak punk) meresahkan warga, terutama pengguna jalan raya,” tutur dia.

Diungkapkan, belasan anak punk yang berhasil terjaring ini disaat mereka sebagian ada yang tengah tertidur pulas di pinggir jalan jembatan layang. Sebagian lagi berada di kawasan terminal dan berkumpul serta di samping traffict light.

“Kami tindak lanjuti dan bergerak mengamankan mereka. Posisi mereka tengah tertidur pulas saat kami berada di lokasi mereka kumpul, kami amankan di Kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk dilakukan pembinaan,” ungkap Rokhmat.

Selain didata identitasnya, lanjut Rokhmat, belasan anak punk ini juga dicukur rambutnya agar lebih rapi dan tidak acak-acakan. “Kami sudah mendata ke-15 anak punk, semua di bawah umur dan berasal dari luar Kota pekalongan, ada yang dari Tegal, Parakan, dan wilayah di Kabupaten Pekalongan,” paparnya.

Disampaikan, usai bersih diri belasan anak punk selanjutnya dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM) Kota Pekalongan. Karena masih di bawah umur, perlu dibina dan disadarkan, terutama oleh keluarganya agar bisa kembali seperti khalayak umum. (dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini