Agar Berkah Dunia Akhirat, Produk Wajib Memiliki Sertifikat Halal

LPPOM MUI Provinsi Jateng menggelar pelatihan sistem jaminan halal diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah, Senin (11/2/2019). (foto dye/sigijateng.id)

SIGIJATENG.ID, Semarang – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia  (LPPOM MUI) Provinsi Jawa Tengah menggelar pelatihan Sistem Jaminan Halal (halal assurance system) di Hotel Pesona Jalan Depok Semarang. Pelatihan diikuti oleh 40 peserta dari berbagai daerah di Jawa Tengah

Pelatihan dihelat selama dua hari mulai Senin (11/2/2019) hingga Selasa (12/2/2019).  Salah satu tujuannya adalah mengajak para produsen untuk bisa menerapkan produk yang dihasilkan memiliki sistem jaminan halal. 

Wakil Direktur 1 LPPOM MUI Jateng, Dr. H. Achmad Izzuddin, M.Ag mengatakan kegiatan pelatihan ini sangat penting bagi perusahaan yang memiliki berbagai produk. 

“Produk yang dihasilkan dari masing-masing perusahaan wajib memiliki sertifikat halal. Terlebih produk itu banyak dikonsumsi masyarakat luas,” kata Achmad Izzuddin. 

Menurut Achmad Izzuddin, sertifikat halal adalah fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Sehingga hal itu merupakan syarat untuk mencantumkan label halal. 

“Maka dari itu, jangan sampai bermain main dengan produk yang sudah bersertifikat halal. Makin banyak produk dikonsumsi masyarakat, maka semakin banyak pula pahala yang diperoleh,” tutur Achmad Izzuddin. 

Disampaikan perusahaan yang produknya telah mendapatkan sertifikat halal, harus mengangkat Auditor Halal Internal sebagai bagian dari sistem jaminan halal. 

“Sertifikasi halal akan diberikan jika tatanan perusahaan sudah berjalan dengan baik. Semakin banyak produk itu disukai, maka akan membawa barokah,” terang Achmad Izzuddin. 

Hasto, salah satu peserta pelatihan asal daerah Boyolali mengaku baru kali pertama mengikuti. Dari pelatihan itu, ada ilmu pengetahuan serta wawasan yang diperoleh. 

“Acara ini sangat baik dan positif. Apalagi, jika produk itu berlabel halal secara sah, menurut saya ini penting.  Sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk tinggi dan lebih banyak dibutuhkan,” tandasnya. (dye/ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini