32 ASN Sipir Lapas Kelas II A Kota Pekalongan Diambil Sumpah

Puluhan PNS baru Sipir Lapas Kelas II A Kota Pekalongan periode 2017/2018 di lantik dan di ambil sumpah, Jumat (1/2/2019). (Dok. Dinkominfo Kota Pekalongan)

SIGIJATENG.ID, Pekalongan – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dituntut harus memiliki karakter ASN yang baik. Diantaranya bersinersigitas, profesional, akuntable, transparan dan inovatif. Tak terkecuali, hal itu juga berlaku bagi 32 PNS Sipir Lapas Kelas II A Kota Pekalongan yang baru saja diambil sumpah, Jumat (1/2/2019).

Pengambilan sumpah sebanyak 32 PNS Sipir baru CPNS periode 2017/2018 di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI yang ada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Pekalongan tersebut dilakukan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan.

Kepala Lapas Kelas II A Kota Pekalongan, Agus Heriyanto mengatakan dari 32 PNS baru yang diambil sumpah jabatannya itu terdiri dari 30 orang golongan II dan 2 orang PNS golongan III. Kegiatan pengambilan sumpah juga dilakukan secera serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly melalui video conference.

“Hari ini serentak seluruh Indonesia mengadakan upacara pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil periode tahun 2017/2018. PNS di Lapas Kelas IIA Kota Pekalongan yang diambil sumpah ada 32 orang pegawai yakni 30 orang golongan II, 2 orang golongan III,” kata dia.

Agus menyampaikan, bahwa proses mereka untuk menjadi PNS harus menunggu setahun. Bagi, mereka yang sudah mendapat NIP dan selanjutnya disahkan pada hari ini. Dirinya berpesan berpesan PNS yang baru saja dilantik bisa melaksanakan tugas ssuai SOP.

“Pesan saya untuk PNS yang baru dilantik, agar lebih profesional di dalam melaksanakan tugas selaku petugas pengamanan Lapas. Serta mampu melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Tugas ke depan semakin berat, tingkatkan kedisiplinan, integritas dan tunjukkan kinerja yang baik,” pintanya.

Dalam kegiatan pengambilan sumpah tersebut, lanjut Agus, turut serta di undang para orang tua maupun pihak keluarga dari PNS baru yang dilantik. Acara pengambilan sumpah disertai dengan penandatangan berita acara dan penyematan tanda pangkat.

“Ini inisiatif ataupun kebijakan kami, Alhamdulillah kami diberikan tempat oleh Pak Walikota. PNS yang dilantik dipersilakan membawa pihak orang tua maupun keluarga, mengingat tempat dan kondisi juga memungkinkan,” imbuhnya. (dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini