SEMARANG (sigijateng.id) – Unit Penunjang Non-Struktural Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Suksual Universitas Semarang (UPNS PPKS USM) melaksanakan survei tentang kekerasan seksual, baru-baru ini.
”Kegiatan ini adalah program kerja UPNS PPKS USM yang dilaksanakan setiap semester selama satu tahun,” kata Ketua UPNS PPKS USM, Helen Intania S SH MH.
Dia mengatakan, sasaran survei adalah seluruh civitas akademika USM, antara lain mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan UPNS PPKS dan mencegah adanya kekerasan seksual di USM.
![](https://sigijateng.id/wp-content/uploads/2024/04/WhatsApp-Image-2024-04-23-at-06.23.18-1024x543.jpeg)
”Penanganan korban kekerasan seksual diatur dalam Pasal 10-19 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang terdiri atas, pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial dan rohani berdasarkan persetujuan korban,” ujarnya.
Kegiatan diapresiasi oleh Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH. ”Saya berharap, hasil kegiatan ini dapat melihat kondisi di USM, sehingga dapat mencegah adanya KS dan USM menjadi kampus yang bersih dari kekerasan seksual,” ungkap Junaidi. (**)
Berita Terbaru:
- Setelah PAN, Yoyok Sukawi Terima Surat Rekomendasi Pilwalkot dari PKB
- Mahasiswa KKL Magister Hukum USM Diterima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia
- Yoyok Sukawi Dapat Rekomendasi dari PAN untuk Pilwalkot Semarang
- KIT Batang Resmi Beroperasi, Sudah Ada 18 Perusahaan dengan Nilai Investasi 14 Triliun
- Cerita Bahlil Mengenang Awal Mula Akan Bangun Kawasan Industri Raksasa di Batang, Tanpa Master Plan Cuma Modal Berani Saja!