Simak Lur, Berikut Ini Jadwal Seleksi PPK dan PPS untuk Pilkada 2024 Kabupaten Batang

Ilustrasi. (Foto dok kpu)

Batang (sigijateng.id) – Persiapan pesta demokrasi Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan memainkan peran krusial.

Pengumuman tersebut merupakan wujud dari transparansi dan partisipasi publik dalam membangun demokrasi yang lebih baik.

“Kami berkomitmen untuk merekrut individu yang terbaik dan paling berintegritas,” ujar Khikmatun, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang, Senin (22/4).

“Ini adalah kesempatan bagi warga Batang untuk berkontribusi pada proses demokrasi yang adil dan jujur,” imbuhnya.

Untuk jadwal pendaftaran PPK, kata Khikmatun, akan dimulai dari tanggal 23-27 April 2024. Sedangkan untuk pendaftaran anggota PPS dimulai tanggal 2-6 Mei 2024.

“Sesuai dengan keputusan KPU RI No 476 tahun 2024, proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka. Kami mengundang semua warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar,” jelasnya.

Tahapan perekrutan PPK untuk pengumuman pendaftaran dan penerimaan berlangsung dari 23 hingga 29 April, diikuti oleh penelitian administrasi dan seleksi tertulis.

Untuk perekrutan anggota PPS pengumuman pendaftaran dimulai pada 2 Mei, dengan proses seleksi yang serupa. Kriteria seleksi mencakup kompetensi, integritas, dan kemampuan di bidang IT.

“Kami juga akan mengevaluasi rekam jejak para kandidat,” terang dia.

“Bagi mereka yang pernah bertugas dalam pemilihan sebelumnya, kinerja mereka akan menjadi pertimbangan utama kami,” tambahnya.

Pelantikan Anggota PPK akan berlangsung tanggal 16 Mei 2024 sedangkan anggota PPS akan berlangsung pada tanggal 26 Mei 2024, dengan proses yang ketat dan inklusif.

“KPU Batang berharap Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan integritas pemilihan terjaga,” tandas Khikmatun. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini