Silpa ABPD 103 Miliar Tersisa 3 Miliar, Sekda Kendal Beri Penjelasan Begini

Sekda Kendal Sugiono. Foto: Istimewa

Kendal (sigijateng.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal menyebutkan hingga akhir Desember 2023 sisa anggaran yang tersisa sekitar Rp 3 miliar. Sisa dana itu berasal dari pembayaran listrik kantor pemerintahan dan lainnya yang dikumpulkan se Kabupaten Kendal.

“Setelah kami kumpulkan hingga Desember 2023 dan dihitung cuma tersisa Rp 3 miliar. Itu luar biasa, karena biasanya kan ratusan,” kata Sekda Sugiono, Kamis (16/5).

Sugiono menjelaskan, tahun lalu Pemkab Kendal melakukan berbagai penghematan agar tidak terjadi hutang belanja. Hal itu terlihat hingga akhir tahun 2023 keuangan Pemda berjalan normal.

“Penyerapan anggaran tahun kemarin sangat maksimal. Karena semua program kami laksanakan dan tidak ada hutang belanja,” jelasnya.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Kendal tahun 2023 yang mencapai Rp 103 miliar, sekda menerangkan, itu  sisa anggaran terikat. Artinya dana tersebut sudah ada pemiliknya dan tidak serta merta bisa digunakan untuk hal lain.

“Itu Silpa terikat. Dan proyek-proyek tidak ada yang gagal lelang di tahun 2023 kemarin. Semua terlaksana,” terangnya.

Untuk tahun 2024 ini, pihaknya tengah menghitung ulang kebutuhan yang ada di pemerintahan. Sekda juga menegaskan akan melakukan penghematan dan melaksanakan program-program pembangunan yang belum sempurna.

“Diharapkan bisa seperti 2023 yang silpanya sedikit sehingga Pemda tidak punya hutang,” tambahnya.

Sebelumnya Bupati Kendal Dico M Ganinduto menegaskan  meski angka  Silpa APBD Kendal tahun 2023 cukup tinggi hingga mencapai Rp 103 miliar, namun jumlahnya turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Bupati Kendal silpa tahun 2023 sebesar Rp 103 miliar dan mengalami penurunan sebesar 31,8 persen dibanding tahun sebelumnya. Silpa tersebut terdiri dari sisa kas dan bank di bendahara umum daerah sebesar Rp 93 miliar.

Kemudian sisa kas di bendahara penerimaan Rp 49 juta, kas di BLUD RSUD Soewondo Kendal sebesar Rp 3,1 miliar, kas BLUD Puskesmas Rp 4,7 miliar, kas bendahara BOS Rp 3,9 juta, dan kas lainnya sebesar Rp 1,9 miliar. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini