Sidak Penyaluran Bantuan Pangan di Brangsong, Kejari Kendal Pastikan Tepat Sasaran

Program penyaluran bantuan pangan beras di Desa Brangsong berlangsung tertib dan lancar. Foto: Istimewa

Kendal (sigijateng.id) – Program penyaluran bantuan pangan beras oleh pemerintah yang dilaksanakan Desa Brangsong Kecamatan Brangsong Kendal mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal pada Rabu (15/5).

Melalui inspeksi mendadak (sidak) secara acak tersebut, pihak Kejari Kendal ingin memastikan bahwa kegiatan penyaluran bantuan beras tepat sesuai sasaran penerima. Selain itu, bantuan beras juga layak untuk dikonsumsi.

“Di Brangsong ini penyalurannya secara transparan. Hasil pemantauan juga bagus semua. Termasuk pelayanan serta berasnya juga layak dikonsumsi,” kata Reni Savira Utami, Kasubsi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kendal.

Sementara itu, Kabid Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kendal, Alwi mengatakan, kali ini ada 87.080 penerima bantuan pangan beras. Para penerima tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Kendal.

Adapun bantuan beras yang disalurkan yakni dengan ukuran beras 10 kilogram. Penyaluran bantuan ini dilakukan oleh Kantor Pos.

“Semuanya lancar untuk penyaluran beras. Termasuk kondisi beras juga timbangannya sama yakni 10 kilogram,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Brangsong, Asnawi menambahkan, penerima bantuan beras di Desa Brangsong sebanyak 388 orang.

Adapun beras yang disalurkan merupakan bantuan periode bulan April. Kemudian, untuk data penerima bantuan bisa sewaktu-waktu berubah.

“Jumlah penerima itu data dari Kementerian PMK. Penyaluran ini untuk periode April saja. Periode selanjutnya masih menunggu,” imbuhnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini