Kondisikan PPK-PPS Dukung Capres-Cawapres, Oknum Anggota KPU Wonosobo Dilaporkan ke Bawaslu

Masa Kompilasi Wonosobo saat mendatangi Kantor Bawaslu setempat untuk melaporkan oknum anggota KPU yang tidak netral dalam Pilpres. Foto : mahaka putra/sigijateng.id

WONOSOBO  (sigi jateng.id) -Puluhan massa yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) Wonosobo mendatangi kantor Bawaslu setempat, Senin (12/2/2024), siang tadi.

Mereka melaporkan oknum komisioner KPU Wonosobo berinisial RR yang diduga melanggar aturan dan menguntungkan Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03.

Dalam pengaduan tersebut, massa Kompilasi juga menyerahkan berkas pengaduan dan bukti flashdisk yang berisi percakapan oleh oknum salah satu komisioner Wonosobo.

“Kedatangan kami membawa berkas pengaduan sekaligus bukti flashdisk percakapan yang di dalam percakapan ini ada sekian banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh komisioner KPU Wonosobo,” kata Koordinator Kompilasi A Kholiq Arif di kantor Bawaslu setempat.

Selain rekaman percakapan, Kholiq juga membawa bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan pertemuan antara terlapor dengan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Wonosobo. Ia menyebut dari 15 Kecamatan, terdapat PPK dari 10 Kecamatan di Wonosobo.

“Terlapor memanggil sekian banyak PPK. Terdiri dari PPK dari 10 Kecamatan dari total 15  kecamatan di Wonosobo. Yang tidak itu Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Kepil, Kalikajar, Kertek. 10 kecamatan lain itu yang dipanggil oleh terlapor,” sebutnya.

Paslon 03

Dalam pertemuan tersebut, juga diserahkan uang kepada PPK untuk didistribusikan kepada penyelenggara di bawahnya, yakni panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. Dengan harapan untuk memenangkan Paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03.

“Dalam pertemuan di hotel kabin Wonosobo itu telah diserahkan sejumlah uang untuk 10 PPK dan 122 PPS. Untuk apa uang itu, untuk membantu petugas memenangkan Paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyebut uang yang akan dibagi sebanyak Rp 183 juta. Kholiq menyebut saat ini uang tersebut sudah sampai di tangan 10 PPK yang hadir dalam pertemuan dengan oknum komisioner KPU itu.

“(Bukti) ini sangat kuat. Ada foto CCTV, ada rekaman percakapan. Untuk uang sebanyak Rp 183 juta yang hendak dibagi. Saat ini sudah sampai di tangah PPK. Ini tindakan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, laporan yang dilayangkan masyarakat tersebut akan segera ditanggapi dan tindak lanjuti di sela-sela menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 ini.

Selanjutnya, imbuh dia, Bawaslu akan melakukan pengkajian bukti-bukti, kemudian pihaknya segera menggelar rapat pleno dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan mengambil langkah tindakan selanjutnya.

“Kita akan pelajari buktinya, kemudian nanti ada rapat pleno, nanti kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Apakah dugaan pelanggaran ini akan dijatuhi hukuman apa, silahkan dikawal,” tandasnya. (mahaka putra)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini