IPHI Ajak Seluruh Anggotanya Menerima dan Menghormati Hasil Pemilu dengan Rasa Syukur

Deklarasi Pemilu Damai yang dibacakan Ketua PW IPHI Jateng Prof Dr KH Imam Taufiq MAg dan para Ketua Pengurus Daerah (PD) Kabupaten/Kota se-Jateng, di gedung Gradhika Bhakti Pradja, kompleks Gubernuran, Jalan Pahlawan Semarang, Minggu (12/11/2023). ( foto dok sigijateng)

SIGIJATENG.ID- Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menyampaikan beberapa pernyataan setelah menyimak sidang putusan yang digelar Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Press Release IPHI Terkait Hasil Pemilu 2024 Nomor: 7.370/Sket/PP.IPHI/IV/2024. Press Release tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum H. Erman Suparno, dan Sekjen H. A. Bambang Irianto di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

“Sehubungan dengan selesainya tahapan pemungutan suara dan penghitungan hasil Pemilihan Umum tahun 2024 yang telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan telah dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 pada Senin (22/4/2024), PP IPHI menyampaikan pernyataan sebagai berikut,” demikian kata Erman dalam keteranggan tertulisnya.

Pertama, PP IPHI mengajak kepada seluruh kepengurusan IPHI dari tingkat pusat hingga daerah dan kepada seluruh anggota IPHI untuk menerima dan menghormati hasil Pemilu Tahun 2024 dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT.

Kedua, kepada seluruh warga IPHI untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi RI sebagai keputusan yang bersifat final dan mengikat.

Ketiga, mengucapkan selamat kepada pasangan H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakaming Raka yang telah menerima mandat dari rakyat Indonesia sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada hasil Pemilu 2024.

Keempat, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada pasangan Capres Cawapres H. Anies Baswedan dan H. Muhaimin Iskandar serta H. Ganjar Pranowo dan H. Mahfud MD yang telah menerima putusan Mahkamah Konstitusi RI sebagai keputusan yang final dan mengikat.

Kelima, seluruh warga IPHI mendoakan pemimpin yang terpilih benar benar dapat melaksanakan amanah rakyat Indonesia

Sementara, pada saat yang sama, Ketua PW IPHI Jawa Tengah Prof. Imam Taufiq mengajak semua pihak untuk bersatu kembali guyub rukun bersama sama menatap masa depan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi dan penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Putusan Mahkamah Konstitusi dan putusan KPU ini adalah hasil terbaik yang digelar rakyat dan bangsa Indonesia untuk demokrasi di Indonesia. Karena itu mari semua pihak menjaga persatuan dan kerukunan untuk menatap masa depan Indonesia Emas 2024 dengan penuh optimisme” ujarnya.

Apalagi, katanya, dalam momentum syawal ini merupakan saat yang tepat untuk bermaaf-maafan satu sama lain serta mempererat persatuan dan kesatuan di antara masyarakat dan meningkatkan ketaatan diri menuju insan yang lebih bermanfaat dan maslahat untuk semua anak bangsa. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini