DPRD Kota Semarang Sebut Study Tour Tak Perlu Dilarang

SEMARANG (sigijateng.id) – DPRD Kota Semarang menilai kegiatan study tour tidak perlu dilarang. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo.

Menurutnya, perlunya pengecekan kondisi bus dari agen yang akan digunakan untuk berwisata.

“Study tour kan artinya belajar dan wisata. Artinya, di tempat wisata ada proses belajar yang diambil. Study tour sebenarnya tidak masalah. Yang jadi masalah kan armada busnya, bukan di sekolah atau tempat wisata, cek kondisi bus sebelum dipakai,” terang Anang, Rabu (29/5/2024).

Anang menyebut, anak membutuhkan refreshing. Selain itu, wisata juga memberikan
multiplier effect yang cukup besar. Dia khawatir jika study tour dilarang perekonomian bisa memburuk. Study tour masuk kokulikuler.

“Study tour itu kan masuk kokurikuler. Kan ada kurikuler, ekstrakurikuler dan kokurikuler. Kokurikuler ini yang mendukung kurikuler atau kurikulum. Melalui study tour, siswa bisa menambahan wawasan dan pengetahuan. Jangan dilarang study tour,” paparnya.(Adv/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini