Atasi Banjir, Dewan Minta Pemkot Lakukan Evaluasi

SEMARANG (sigijateng.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang diminta untuk serius menangani banjir yang kerap terjadi di Kota Lunpia. Apalagi, banjir yang terjadi merupakan kejadian yang rutin dan terus terjadi setiap tahun sehingga perlu dilakukan evaluasi.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menjelaskan, Pemkot harus melakukan evaluasi tindakan yang telah dilakukan. Dari sisi anggaran dinilai sudah mumpuni, namun banjir masih sering terjadi.

“Harus ada evaluasi, kan banjir ini nggak tiba-tiba dan menjadi rutinitas, kekruangannya apa yang harus diperbaiki. Kalau dari segi anggaran menurut saya sudah ada,” paparnya.

Menurutnya, Pemkot harus serius mengurai drainase dan sub drainase atau anak sungai yang merupakan kewenangan Pemkot Semarang. Apalagi, sungai besar seperti Plumbon, Banjir Kanal Barat, Banjir Kanal Timur, Tenggang ataupun Sringin sudah ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana.

“Beberapa sungai besar ini kan sudah ditangani BBWS, tinggal Plumbon yang belum dilakukan normalisasi. Jadi Pemkot sebenarnya tinggal fokus ke anak sungai, drainase dan sub drainase,” tuturnya.

Pilus menyebutkan, ada beberapa anak sungai, drainase yang tidak bisa diambil sedimentasinya sehingga kerap menimbulkan banjir. Pasalnya, pembersihan tidak bisa dilakukan karena tertutup oleh bangunan rumah milik warga.

“Ini harus dipecahkan, misalnya sungai kecil ada bangunan rumah harus ada rembuk dengan warga, apakah harus ada pembebasan atau relokasi sementara,” tambahnya.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kata dia, juga tidak boleh mencari alternative yang mudah untuk mengatasi banjir, misalnya hanya dengan meninggikan tanggul ataupun parapet.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini