Aplikasi Molina Percepat Proses Visa dan Izin Tinggal WNA

Kasi Tikim Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo diwawancarai wartawan usai sosialisasi layanan aplikasi Molina di Hotel Atria Magelang. Foto : mahaka putra/sigijateng.id

MAGELANG (SigiJateng.Id)-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menggelar kegiatan “Sosialisasi Layanan Visa dan Izin Tinggal melalui Modul Online Lalu Lintas WNA (Molina) tahun anggaran 2024 di Hotel Atria Magelang (21/5/2024).

Kegiatan tersebut sebagai bentuk kelanjutan penyebaran informasi kepada masyarakat dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM RI yang telah meluncurkan aplikasi terbaru bernama Modul Online Lalu Lintas WNA (Molina) untuk layanan visa dan izin tinggal.

Kepala Seksi Tehnologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Jerold mengatakan kegiatan sosialisasi layanan aplikasi Molina ini sangat bermanfaat bagi perusahaan, perhotelan, lembaga keagamaan, universitas dan intansi yang sering mendatangkan orang asing untuk keperluan di Indonesia.

“Dengan aplikasi Molina proses pengajuan visa dan perpanjangan izin tinggal menjadi lebih mudah, cepat dan efisien,” ujar Kasi Tikim Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo Jerold saat membuka Sosialisasi Molina di Hotel Atria Magelang.

Dijelaskan, dalam sosialisasi bahwa aplikasi Molina adalah platform online baru milik Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM RI untuk pengajuan visa dan izin tinggal bagi WNA dan penjamin atau sponsor.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan, Disnaker, Perusahaan, Perhotelan, Universitas, Lembaga keagamaan dan intansi yang sering mendatangkan orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.

Sosialisasi Molina ini merupakan wujud komitmen pelayanan prima dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan adanya aplikasi Molina ini diharapkan pengajuan visa dan Izin tinggal bagi WNA menjadi lebih cepat, mudah dan efisien,” ujarnya. (mahaka putra)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini