Alhamdulillah, 5 Ribu Tenaga Pendidik Keagamaan Nonformal di Kabupaten Semarang Terima Uang Jasa

Bupati Semarang Ngesti Nugraha secara simbolis menyerahkan bantuan uang jasa kepada perwakilan tenaga pendidik keagamaan non formal di pendopo rumah dinas bupati. Foto: Istimewa

Ungaran (sigijateng.id) – Sebanyak 5 (lima) ribu tenaga pendidik agama Islam di Madrasah Diniyah dan Lembaga Pendidikan Al Qur’an se-Kabupaten Semarang, menerima uang jasa dari Pemkab Semarang.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Selasa (23/4/2024).

Menurut bupati, peran para pengajar agama Islam sangat penting. Mereka sangat berjasa meletakkan pendidikan dasar keagamaan kepada para generasi muda sejak usia dini.

“Kami akan mengupayakan peningkatan jumlah insentif ini pada tahun anggaran 2025,” kata Nugraha.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Semarang, Asep Mulyana menjelaskan, pemberian uang jasa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengajar.

“Sehingga dapat menambah semangat para pengajar untuk menjalankan aktivitasnya, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan kepada para siswa,” terangnya.

Disampaikan, sebanyak 2.300 pengajar Madrasah Diniyah menerima uang jasa senilai Rp600 ribu per orang. Sedangkan 2.700 pengajar Lembaga Pendidikan Al Quran juga menerima uang jasa yang sama. Total jumlah uang jasa yang diserahkan sebesar Rp3 miliar.

Asep menambahkan, pihaknya juga akan menyalurkan secara bertahap uang jasa kepada 92 pengajar sekolah Minggu Agama Budha, 377 Kristen, dan 75 pengajar sekolah Minggu Agama Katolik. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini