5.108 Petasan Hasil Operasi Pekat Polres Kendal di Disposal, Lokasi Pemusnahan Dijaga Ketat Tim Gegana

Ilustrasi- Foto : pixabay.com

Kendal (sigijateng.id) – Sebanyak 5.108 petasan berbagai ukuran dari hasil operasi pekat yang dilakukan Reskrim Polres Kendal dimusnahkan dengan cara diurai lalu dibakar di lokasi bekas galian C di Desa Protomulyo Kecamatan Kaliwungu, Jumat (19/4).

Pemusnahan ribuan petasan dengan cara tidak diledakan namun diurai lalu dibakar tersebut dilakukan oleh tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Disekitar lokasi juga ditutup dan dijaga ketat petugas.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi mengatakan petasan ini barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi pekat.

“Ada sekitar 5.108 petasan ukuran sedang dan besar yang diamankan dan sudah dilakukan penyelidikan ada 2 tersangka,” kata AKP Untung saat dikonfirmasi Jumat (19/4).

Dijelaskan, barang bukti petasan ini kemudian diserahkan ke tim Gegana Brimob Polda Jateng untuk dilakukan disposal.

“Pemusnahan dengan cara disposal kita serahkan kepada Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah dan dilaksanakan dilokasi yang jauh dari pemukiman. Kita pilih bekas lokasi galian C dan juga dilakukan sterilisasi,” jelasnya.

Selama proses disposal, petugas bersenjata lengkap menjaga lokasi agar aman dan tidak membahayakan lingkungan.

Bendera merah bertuliskan berbahaya dan garis polisi dipasang untuk membatasi orang tidak masuk lokasi yang akan digunakan pemusnahan petasan. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini