Polisi Berhasil Kasus Ibu Meninggal Peluk Bayi dan Dua Anaknya, Seorang Tersangka Diamankan

Tersangka kasus tewasnya seorang ibu yang mati dengan kondisi memeluk anak balitnya. ( foto humas polres pati)

PATI (sigijateng.id)  –  Polres Pati bertindak cepat merespon kasus yang bikin geger warga. Kejadian itu adalah sorang ibu yang ditemukan meninggal sambil memeluk bayinya.

Mayat wanita yang meninggal dunia itu berinisial B (31). Dia ditemukan oleh warga sekitar di dalam rumah kontrakan di Desa Kutoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari keluarga dan tetangga korban, polisi kini menetapkan suami korban, yakni M (45) sebagai tersangka. Berikut beberapa fakta runtutannya.

Ditemukan Sudah Meningga Dunia

Dari hasil pemeriksaan saksi, awalnya ada laporan dari warga, seorang ibu berinisial B (31) itu ditemukan suaminya M (45) saat pulang kerja dari luar kota, pada Rabu (14/6/23) pukul 21.00 WIB. Saat itu M mendapati rumahnya yang tertutup namun tidak dikunci.

“Memang benar adanya kejadian orang meninggal dunia di rumah kontrakan di Dukuh Ngipik,” jelas Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, Kamis (15/6/23).

Setelah masuk ke dalam rumah, M melihat istrinya terbaring miring di atas tempat tidur bersama ketiga anaknya yang masih balita. Anak pertama berusia 4 tahun, anak kedua berusia 2 tahun, dan anak ketiga berusia sekitar 26 hari.

Sudah Kaku

Saat itu, dalam laporan awal, M menemukan istrinya dalam kondisi sudah meninggal dengan posisi berbaring di tempat tidur dengan muka yang mengalami pembengkakan. Jasad B ditemukan dalam posisi memeluk bayi. Sementara kedua anak balitanya yang lain ditemukan dalam kondisi memeluk jasad ibunya.

“Sedangkan di dekat korban tersebut diketahui terdapat tiga anaknya yang masih usia balita dengan posisi anak pertama berada di belakang korban posisi memeluk korban, dan anak kedua berada di posisi di bawah korban serta untuk anak ketiga berada di pelukan korban,” ungkap Pujiati.

Adapun ketiga anaknya masih hidup namun cukup memprihatinkan. Anak ke tiga itu pucat dan badannya membiru diduga dehidrasi dan langsung dilarikan ke RSU Soewondo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dua anak lainnya sementara diungsikan di rumah tetangga.

“Anak ketiga yang masih bayi dibawa ke RSUD Soewondo Pati dikarenakan kondisi bayi tersebut sudah pucat dan badannya membiru (diduga dehidrasi) saat ini dirawat intensif di ruang NICU,” kata Pujiati.

Bayi itu kini masih dirawat di NICU karena kekurangan cairan dan lemas. Ayah B, Gunadi (61) mengatakan kondisi cucunya itu kekurangan cairan karena tidak minum susu sejak ibunya meninggal. Sedangkan kedua kakaknya sudah membaik.

“Yang di NICU belum membaik, kurang cairan. Dua hari dua malam tidak minum susu,” terang Gunadi saat ditemui di rumahnya, Kecamatan Juwana, Pati, Jumat (16/6/23).

“Dua duanya di sini, yang satu diajak budenya. Jadi anak-anaknya saya tarik ke sini,” ujar Gunadi.

Kini polisi menetapkan suami korban yang berinisial M (45) sebagai tersangka terkait kasus kematian B. Diketahui, polisi telah memeriksa suami korban juga telah meminta keterangan saksi dari keluarga korban dan tetangga korban.

“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan tersangka dan dilakukan penahanan. Pasangan berinisial M sudah (ditetapkan jadi tersangka),” Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.

Berdasarkan pemeriksaan Sat Reskrim Polresta Pati sejauh ini, diketahui tersangka M telah menganiaya korban yang menyebabkan meninggal dunia. Polisi menyebut B meninggal karena dipicu oleh kekerasan yang dilakukan pasangannya.

“Jadi kita periksa intensif pasangan korban inisial M, di situ M memang menjelaskan dia melakukan pemukulan terhadap pasangan atau korban. Secara umum KDRT, namun pasangan ini (menikah) secara hukum atau sah atau tidak kami masih mendalami,” ungkap Onkoseno.

Onkoseno mengatakan dari pemeriksaan autopsi ditemukan ada luka memar di kepala yang diduga memicu ibu beranak tiga itu meninggal. Ditambah kondisi ibu tersebut masih lemah usai melahirkan anak bungsunya yang belum genap sebulan.

“Hasil pemeriksaan autopsi terdapat luka-luka memar di kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia, walaupun itu tidak terjadi seketika, namun karena kondisi korban yang sedang lemah,” jelas Onkoseno.

“Kondisi lemah itu karena korban setelah melahirkan ditambah adanya luka lebam di kepala sehingga menyebabkan meninggal dunia. Meninggalnya diperkirakan antara Senin atau Selasa,” dia melanjutkan.

Polisi mengungkap motif M menganiaya B hingga memicu kematian korban. Dia mengatakan tersangka diduga cemburu terhadap istrinya, B (31). Sontak tersangka lalu menganiaya korban.

“Tersangka menyampaikan melakukan kekerasan karena tersangka dilarang korban saat akan melihat HP seketika timbul rasa cemburu,” kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Jumat (16/6/2023).

“Sehingga tersangka menduga korban memiliki pacar atau pria idaman lain,” jelasnya.

Onkoseno mengatakan dugaan penganiayaan dilakukan sudah beberapa kali sebelumnya. Kini Tersangka kini ditahan di Polresta Pati untuk menjalani proses peradilan dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya. (asz)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini