Libur Bersama Iduladha 1444 H Jadi Hari, Mulai 28 sampai 30, Ini Alasannya

Libur Bersama Iduladha 1444 H Jadi Hari, Mulai 28 sampai 30. ( pixabay)

JAKARTA (sigijateng.id) – Akhirnya pemerintah resmi menetapkan hari libur Iduladha 1444H/2023M menjadi 3 hari, yakni Rabu, Kamis dan Jumat (28-30 Juni 2023)

Versi pemerintah, Iduladha 1444H jatuh pada Kamis 29 Juni. Sementara, ormas Muhammadiyah mengumumkan Iduladha 1444H jatuh pada Rabu 28 Juni

Adanya keputusan cuti bersama selama tiga hari, 28 dan 30 Juni 2023 tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

“28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H,” bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut, Selasa (20/6/2023).

Sebelumnya, ada alasan libur Idul Adha 2023 diusulkan menjadi tiga hari. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas karena adanya usulan cuti bersama Idul Adha 2023.

Adapun, dengan munculnya usulan cuti bersama ini, maka libur Idul Adha akan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Juni 2023. Dia menyebut, pertimbangan keputusan libur lebaran ini bukan semata-mata lantaran perbedaan Hari Raya Idul Adha dengan Muhammadiyah.

Namun, hal ini juga mempertimbangkan kondisi anak-anak sekolah yang tengah libur.

“Jadi gini, waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus,” kata Azwar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

“Nah oleh karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses,” tuturnya. (asz)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini