KOMISI A DPRD JATENG APRESIASI BUMDes BUMIREJO PATI

PATI – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi terobosan yang dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bumirejo di Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Kreatifitas dari perangkat desa dan masyarakat setempat mampu mengelola tempat yang dulu merupakan jembatan timbang milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi sebuah pasar desa dengan cara menyewa.

Menanggapi hal tersebut anggota Komisi A DPRD Jateng Soenarno mengungkapkan perlu diadakannya pelatihan untuk pengurus BUMDes, agar pengelolaan bisa maksimal.

” Untuk optimalisasi aset pemerintah provinsi jawa tengah untuk nilai sewa kios di pasar ini perlu dievaluasi setiap tahun, agar pengelolaan secara optimal, sehingga dapat memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat” ujar Soenarno.

Sementara itu, Anugrah Daud Andhika selaku Ketua BUMDes Bumirejo menyatakan, Lembaga Usaha Milik Pemdes mampu membantu menurunkan tingkat kemiskinan di pedesaan. Keberadaan BUMDes yang mengelola pasar desa membuat perekonomian di desa dapat berputar sehingga bisa menjadi salah satu pilar penyangga perekonomian daerah.

” Pasar Bumirejo berdiri di lahan seluas 4.637 m2. dengan sistem sewa lahan, pihak BUMDes menyewa tanah tersebut kepada Pemprov Jateng. Kemudian, mulai tahun 2021 tersebut lahan dikelola BUMDes menjadi sebuah pasar desa,” ujar Daud Andhika.

Secara umum BUMDes Margorejo memiliki tiga jenis usaha di antaranya simpan pinjam, pasar, dan pengelolaan limbah garmen. Pada tahun 2022, pendapatan BUMDes mencapai Rp 30 juta. Kontribusi pasar sekitar Rp 10-12 juta.
“Masih banyak lapak yang kosong, sehingga tidak bisa ditarik. Bentuk persewaan lapak di pasar ini, per tahun. Dengan sistem pembayaran dicicil/diangsur setiap tahun,” ujarnya.

Kepala Desa Bumirejo Abdul Hadi menambahkan, ada beberapa permasalahan atau kendala yang sering dialami BUMDes yaitu terkait manajemen, serta keterbatasan dalam mengakses e-commerce, dan kurangnya inovasi untuk pengembangan usaha. ( rubrik/anf)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini