Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Nenek, Segini Santunan Jasa Raharja Korban Laka Maut Tol Pemalang

Satu liang lahad disiapkan untuk pemakaman Syabda Perkasa dengan ibu dan neneknya di Sumberejo, Mondokan, Sragen, Senin (20/3/2023). Foto: Istimewa

Semarang (sigijateng.id) – Pebulutangkis muda Indonesia, Syabda Perkasa Belawa, meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Pemalang, dini hari tadi. Jenazah Syabda akan dimakamkan satu liang lahad dengan ibu dan neneknya di Sragen.

“Iya rencananya dijadikan satu liang lahad, ini posisi (jenazah) perjalanan dari Pemalang sekitar jam 1 tadi. Pihak keluarga menginfokan satu liang lahad,” kata adik sepupu sekaligus Manager Syabda, Swara Stiya di rumah duka, Senin (20/3/2023).

Ketiga jenazah tersebut akan dimakamkan di TPU Karaban tak jauh dari rumah duka di Desa Sumberejo, Kecamatan Mondokan, Sragen. Menurutnya makam satu liang tersebut nantinya bersebelahan dengan makam kakeknya.

Swara mengatakan jenazah diperkirakan tiba di rumah duka sekitar pukul 15.00 WIB. “Ini jenazah dalam perjalanan, nanti dimakamkan sebelah makam kakeknya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kedatangan Syabda bersama keluarga ke kampung halaman usai mendapatkan kabar bahwa sang nenek masuk rumah sakit dan malamnya meninggal dunia. “Kemarin neneknya masuk rumah sakit, terus malamnya meninggal dunia. Yaudah akhirnya keluarga pada mau pulang. Mas Syabda juga lagi libur minggu kemarin,” terangnya.

Sementara itu, pihak Jasa Raharja memastikan keluarga korban kecelakaan maut itu mendapatkan santunan. Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo mengatakan hari ini santunan dipastikan tersalurkan ke ahli waris, baik korban meninggal maupun luka-luka.

“Kecelakaan di tol Pemalang KM 315 di Petarukan, Pemalang, semuanya terjamin oleh Jasa Raharja,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (20/3/2023).

Untuk dua korban yang meninggal dunia, dijelaskan Sugeng, masing-masing menerima santunan Rp 50 juta yang diserahkan ke ahli warisnya.

“Dua korban yang meninggal, santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta, diserahkan ke ahli waris yakni orang tua dan suami dari korban l, yakni Pak Muasin. Adapun yang luka-luka mendapatkan jaminan perawatan maksimal Rp 20 juta,” ucap Sugeng.

Dijelaskan Sugeng, santunan tersebut berdasarkan UU No 34 dan PMK No 16 tahun 2017.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pebulutangkis muda Indonesia, Syabda Perkasa Belawa, meninggal dunia akibat kecelakaan di Tol Pemalang, dini hari tadi. Syabda mengalami kecelakaan bersama ayah, ibu, dan dua saudaranya.

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Tol Pemalang KM 315+200, Senin (20/3) pukul 03.40 WIB. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan yakni Toyota Camry nomor polisi B 1824 KBN dengan truk Colt Diesel nomor polisi AG 8711 V. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini