Berzina Tapi Tidak Sampai Hamil, Apakah Tetap Harus Menikah? Begini Penjelasan Buya Yahya!

Buya Yahya (foto : YouTube Keshi)

SIGIJATENG.ID – Islam adalah agama rahmatan lil’alamin, yang selalu memberi pengetahuan tentang zina baik dalam Al Quran maupun hadits. Di dalamnya, Allah SWT selalu mengajarkan hambaNya untuk berbuat kebaikan dan menghindari perbuatan maksiat, seperti zina.

Perbuatan zina adalah sebagai perbuatan bersenggama antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya (bukan pasangan halal). Dalam Islam, melarang umatnya untuk mendekati zina, karena zina adalah salah satu dosa besar yang bisa mendatangkan siksa pedih bagi pelakunya.

Bicara soal zina, biasanya pasangan yang melakukan zina dan sampai hamil, pihak wanita akan meminta pertanggungjawaban pria untuk menikahinya.

Namun, jika pihak wanita tidak hamil, apakah mereka harus menikah? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini!

Melalui salah satu kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, seorang jamaah bertanya kepada Buya yahya perihal sepasang kekasih yang berzina namun tidak hamil dan kemudian pihak wanita meminta pertanggungjawaban sang pria untuk menikahinya.

“Apakah laki laki yang pernah menggauli harus dipaksa menikahi buya? tapi tidak hamil. Padahal laki-lakinya sudah benci sekali sama si perempuan tadi Buya. Cuma yang perempuan ngejar terus untuk minta tanggung jawab nya Buya.” tanya jamaah tersebut, dikutip SIGI JATENG, Jumat (14/4/23).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Buya Yahya mengatakan, jika seseorang terjatuh dalam zina, hal yang harus difokuskan adalah penyesalannya. Pihak wanita juga harus berpikir kalau laki-laki itu telah merusak dirinya. Oleh sebab itu, mengejarnya hanya justru akan membuat diri mendapat nasib buruk.

“Jika ada seorang wanita terpeleset dalam zina, yang harus dibesarkan adalah penyesalannya kemudian harus sadar bahwasanya laki-laki tersebut adalah yang merusak Anda. Maka jangan sampai Anda ini sudah jatuh, ketimpa tangga berkarat lagi, ada nasib buruk,” jelas Buya.

Menurut Buya Yahya, ketika mengejar pihak laki-laki itu sama saja membuat wanita menjadi bodoh. Pasalnya, ketika zina yang dilakukan karena khilaf, tetap ada kesempatan untuk memilih. Bahkan, jika wanita tersebut tetap sampai hamil.

Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan, ketika berzina sampai hamil ataupun tidak, wanita tetap memiliki kesempatan untuk memilih. Apalagi, jika sudah mengetahui laki-laki tersebut tidak baik

“Ini kebodohan beberapa wanita. Biarpun dalam keadaan terpepet, tetap memilih itu ada. Wahai wanita yang selama ini kepeleset, apalagi dalam keadaan Anda tidak hamil. Kalau hamil sekalipun seorang wanita hamil sekalipun, kemudian apakah harus laki-laki itu menikah? Nggak dulu, dilihat dulu,” jelas Buya Yahya.

Namun, jika kondisinya dari pihak laki-laki juga kepeleset, maka bisa untuk melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan. Sedangkan jika laki-laki tersebut jelas tidak baik, maka lebih baik tidak mengejarnya.

“Jika memang laki-laki itu baik pada dasarnya kepleset tapi sama-sama baik mungkin saja dilanjutkan. Tapi kalau mohon maaf laki-laki enggak baik, bahkan mungkin cara yang enggak bener, perempuan tidur terus dihamili, terus dikejar. Udah jelas-jelas laki-laki jahat itu kok dikejar,” ujarnya.

Buya menyarankan, untuk wanita yang sudah terpeleset dalam zina alangkah lebih untuk bertaubat kepada Allah SWT. Ia menegaskan, agar para wanita tidak bodoh dan termakan rayuan laki-laki.

“Jadilah wanita mulia, sudah taubatlah kepada Allah kok dikejar. Banyak wanita seperti itu, dikuasain dengan kebodohannya. Maka jadilah wanita cerdas, ayo jaga diri, jangan gampang dirayu laki-laki. Anda wanita loh, Anda itu wadah, jangan mau sampai dikotori,” pungkas Buya Yahya. (dimas)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini