905 Petugas Sensus Pertanian Kabupaten Klaten Tahun 2023 Diikutkan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan simboli polis asuransi kepesertaan menjadi anggota BPJS Ketenegakerjaan bagi 905 Petugas Sensus Pertanian Kabupaten Klaten Tahun 2023. ( fotobpjs ketenagakerjaan)

KLATEN (Sigijateng.id) – Sebanyak 905 Petugas Sensus Pertanian Kabupaten Klaten Tahun 2023 resmi menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) ini berlaku mulai 1 Juni sesuai masa kerja petugas sensus.  Kegiatan penyerahan simboli polis asuransi kepesertaan menjadi anggota BPJS Ketenegakerjaan (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) bagi 905 Petugas Sensus Pertanian Kabupaten Klaten Tahun 2023 berlangsung di Klaten, Senin, 22 Mei 2023.

Kepala BPJS  Ketenagakerjaan Klaten Heru Siswanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi sinergi yang sangat baik ini. Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memberikan perlindungan kepada setiap orang yang bekerja termasuk petugas sensus pertanian sebagai jaring pengaman sosial kepada petugas sensus pertanian dari risiko sosial seperti kecelakaan kerja dan kematian.

Perlindungan jamsostek ini berlaku mulai 1 juni sesuai masa kerja petugas sensus yang dimulai dari tanggal 1 juni 2023 s/d 31 juli 2023.

“Selama masa kerja itu petugas yang mengalami resiko kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan sampai sembuh dan petugas yang mengalami risiko meninggal dunia akan mendapatkan santunan 42 juta rupiah. Dan petugas yang mengalami risiko meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali upah/gaji,” kata Heru dalam keterangan tertulisnya.

Sementara, Kepala BPS Kab Klaten Rudi Cahyono, S.ST,M.Si mengatakan tujuan sensus pertanian adalah untuk mendapatkan data yang akurat untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian. Kegiatan sensus pertanian yang dicakup dalam  sampai tahun 2023 meliputi 7 subsektor yaitu Tanaman, Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kehutanan dan Jasa Pertanian.

Dalam pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 ini tentunya petugas sensus membutuhkan jaminan sosial yang mendasar untuk mengantisipasi risiko yang terjadi di lapangan seperti kecelakaan kerja dan kematian.

“Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, tentu ini sebagai sinergi yang sangat baik antar Badan Pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi petugas sensus pertanian,” katanya. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini