Waduh! Di Kendal Ditemukan Sebanyak 8.951 Orang Berpotensi Ganda Pada Data Sipol

Hasil pengawasan dan pencermatan melalui akses Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU yang diberikan pada Bawaslu, ditemukan ribuan data berpotensi ganda dalam keanggotaan parpol. (Foto : Dok . Bawaslu Kendal)

Kendal (Sigijateng.id) – Potensi adanya data ganda pada Sipol ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal. Temuan potensi data ganda ini baik internal partai maupun antar partai.

Ketua Bawaslu Kendal Odelia Amy Wardayani mengatakan, temuan data sipol potensi ganda antar partai dan internal partai mencapai angka 8.951 orang. Temuan ini setelah dilakukan pengecekan dan pencocokan data Sipol.

“Bawaslu Kendal sendiri sudah memberikan saran kepada KPU untuk melakukan perbaikan,” kata Odelia disela membuka acara penguatan kapasitas pembuatan video pengawasan pemilu pada Rabu (7/9/2022).

Divisi penyelesaian sengketa pada Bawaslu Kendal Abdul Hamid menyebut sampai sekarang sudah ada 16 orang yang melakukan pengaduan secara online. Pengaduan dilakukan setelah masyarakat mengecek sendiri secara online, apakah namanya masuk dalam daftar data sipol atau tidak.

“Ada 16 orang yang melakukan pengaduan secara online, yang bersangkutan sudah mengisi data pengaduan dan kita kirimkan ke KPU untuk dilakukan saran perbaikan. Nantinya proses melalui verifikasi kepada yang bersangkutan dan komunikasikan ke partai politik,” ujarnya.

Untuk kewenangan menghapus data sipol ada pada partai politik, Bawaslu hanya memberikan saran perbaikan kepada KPU karena akan menjadi temuan pelanggaran dalam tahapan pemilu.

Terkait kegiatan penguatan kapasitas pembuatan video pengawasan pemilu yang dilaksanakan itu, karena mengingat Bawaslu dituntut harus mampu memberikan reportase dan informasi ke masyarakat tentang apa yang sudah dilakukan setiap tahapan pemilu secara terbuka dan lengkap. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini