
Jakarta (Sigijateng.id) – Menyusul usai Keppres PTDH bagi Ferdy Sambo sudah ditandatangani, Bareskrim Polri secara resmi akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Usai menjalani pemeriksaan, nampak PC keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan sekira pukul 17.20 WIB, Jumat (30/9) petang. Kemudian akan menjalani masa tahanannya.
Putri tampak tak kuasa menahan tangis saat memberi pesan untuk anak-anaknya. Sambil menangis, Putri mengatakan bakal ikhlas menjalani semua proses hukum yang berlaku. Ia pun meminta doa agar dikuatkan dalam melalui semuanya.
“Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar saya bisa melalui semua ini,” ujar Putri di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).
Putri juga berpesan agar anaknya dapat, dititipkan di rumah dan di sekolah mereka masing-masing.”Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah dan di sekolah, mereka masing-masing,” katanya.
“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap gapai cita citamu, dan selalu berbuat yang terbaik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Polri resmi melakukan penahanan terhadap Putri Chandrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hal ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri,” ucap Kapolri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Menurut Sigit, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.
“Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik,” ujar Sigit, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi, kata Kapolri, tidak akan mendapatkan perlakukan khusus di dalam tahanan. “Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain,” kata Kapolri. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Inilah 9 Fly Over Megah di Jateng yang Berdiri Dalam Delapan Tahun Terakhir , Terbaru Jembatan Layang Ganefo Mranggen
- Parkir di Trotoar, Dishub Kota Semarang Akan Beri Sanksi Pengguna Sepeda Listrik
- Raperda Perubahan APBD Pemprov Jateng 2022 Disetujui
- Beli Jimat Pakai Uang Palsu, Seorang Kakek Diamankan Polisi
- Satpol PP Kota Semarang Bagikan 65 Sembako untuk Lansia dan Eks Orang Terlantar