Pentingnya Edukasi Remaja, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Webinar Pernikahan Dini

: Sesi foto bersama kegiatan Webinar Pernikahan Dini. ( foto tangkapan layar zoom metting)

KABUPATEN SEMARANG (sigijateng.id) – KKN Posko 43 adakan webinar pernikahan dini dalam rangka edukasi kepada remaja khususnya SMA sederajat. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui google meet pada hari Sabtu (15/10/22).

Kegiatan webinar yang bertajuk “Dampak Pernikahan Dini Ditinjau dari Kesehatan Fisik dan Psikis” menghadirkan narasumber Lainatul Mudzkiyyah, M. Psi. Psikolog (Dosen FPK UIN Walisongo Semarang sekaligus Psikolog Klinis).

Koordinator Desa KKN Posko 43 Syarif menjelaskan alasan mengadakan webinar pernikahan dini dengan memberikan edukasi kepada remaja.

“Adanya webinar ini diharapkan memberikan manfaat dengan menambah wawasan terutama bagi remaja untuk tidak terburu-buru menikah. Selanjutnya saya mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang sudah bergabung dan teman-teman yang sudah membantu dalam pelaksanaan webinar ini.” jelas Syarif.

Triyani, S. H selaku wakil ketua TP PKK Desa Sruwen mengapresiasi kegiatan webinar ini dan berharap melalui webinar ini semua kalangan masyarakat dapat teredukasi terkait pernikahan dini.

Narasumber Lainatul Mudzkiyyah atau biasa disapa dengan Ibu Lina menyebutkan pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi pada usia di bawah ketentuan UU No. 16 Tahun 2019 atas Perubahan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yaitu pada usia 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan.

Menikah adalah suatu perbuatan yang dianjurkan oleh setiap agama dan dinilai sebagai suatu ibadah apabila syaratnya sudah terpenuhi seperti calon mempelai, saksi, wali, akad, dan mahar. Untuk mewujudkan sebuah pernikahan yang ideal dibutuhkan keseimbangan antara kemampuan fisik, psikologis, dan spiritual. Jika ketiga aspek tersebut terpenuhi, maka pernikahan akan membawa kepada surga.

Ibu Lina juga mengatakan bahwa pernikahan akan jadi petaka apabila pasangan yang menikah belum mencapai usia ideal, belum matang emosinya, dan masih penuh dengan gejolak ego. Biasanya usia ideal menikah ada pada usia 20-30 an tahun. Karena pada usia ini telah cukup matangnya mental, emosional, ekonomi, organ reproduksi dan aspek penting lainnya.

“Peran orang tua sangat penting untuk memberikan pemahaman beserta pendampingan bagi anak. Jadilah orang tua yang dapat menjadi “rumah” bagi anak sehingga ia tidak mencari kenyamanan di tempat yang salah,” kata Ibu Lina.

Dalam kegiatan ini, para remaja dari berbagai kalangan sangat antusias dalam menyimak materi. Banyak pertanyaan menarik yang diajukan oleh peserta melalui sesi tanya jawab.

“Pro kontra pernikahan dini akan tetap ada dalam masyarakat terutama masyarakat konservatif, terlepas dari itu semua, kita pasti mengharapkan keharmonisan bahtera rumah tangga maka pentingnya edukasi pernikahan dini dan dampaknya menjadi tanggung jawab kita bersama” jelas Fadhlan, salah satu peserta yang mengikuti webinar pernikahan dini. (sp/anh/kknuin/asz)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini