Pengusaha : Program BP Jamsostek Berikan Manfaat Extra Bagi Pekerja

SEMARANG – Keberadaan program BP Jamsostek dinilai sangat membantu bagi kalangan pengusaha khususnya di tengah masa sulit akibat masih belum stabilnya pertumbuhan ekonomi.

Ketua asosiasi penguasaha Indonesia (APINDO) kota Semarang – Dedi Mulyadi Ali mengatakan, program berupa jaminan kecelakaan jaminan kematian dan jaminan pensiun memberikan rasa aman saat melaksanakan pekerjaan. Apalagi saat ini ditambah program baru berupa jaminan kehilangan pekerjaan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.

“saya rasa program saat ini sudah cukup baik memberikan manfaat apalagi untuk pekerja yang mengalami sakit akibat kecelakaan kerja,” ujarnya

Dedi mengatakan, prosedur pelayanan dan klaim BP jamsostek juga tidak memerlukan waktu lama termasuk penanganan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Pengalaman saya walaupun belum ada dari jamsostek, tapi rumah sakit sudah mau langsung menangani. Ini menunjukkan kalau pelayanan jamsostek juga baik,” ungkapnya

Untuk itu ia mendorong perusahaan di Semarang untuk mendaftarkan karyawannya ke BP Jamsostek sesuai dengan perundangan yang berlaku. Pendaftaranpun harus sesuai dengan upah riil yang diterima oleh pekerja.

“jangan sampai yang dilaporkan hanya sebagian. Memang itu enak diawal karena iuran jadi sedikit, tapi nanti bisa jadi masalah hukum kalau ketahuan,” ungkapnya

Ia juga meminta BP Jamsostek untuk lebih sering terjun kelapangan guna memastikan perusahaan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BP Jamsostek sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Karena ia mengakui masih ada beberapa perusahaan yang belum menyadari sepenuhnya manfaat dari program yang dimiliki oleh BP Jamsostek.

“Harus lebih sering terjun kelapangan untuk pengawasan, serta sosialisasi. Kan ada minsalnya program beasiswa untuk anak buruh yang berprestasi, tapi banyak yang ga tau,” kata dedi

Selain itu buruh atau pekerja juga bisa aktif untuk mengecek apakah kepesertaannya sudah sesuai dengan ketentuan. Hal itu bisa dilihat dengan mengakses aplikasi yang telah disediakan oleh BP Jamsostek.

“pekerja sekarang kan muda dan pintar – pintar. Mereka juga bisa melihat di aplikasi JHTnya berapa, sesuai dengan upah yang diterima,” pungkasnya (Dcp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini