Pasca Tragedi Kanjuruhan, Aturan Baru Pengamanan Liga Sepak Bola Segera Disusun Polri

Tragedi Kanjuruhan. (Foto : tangkapan layar medsos)

Malang (Sigijateng.id) – Polri sudah menetapkan 6 orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimob Polda Jawa Timur.

Mereka adalah dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Sementara personil dari Satbrimobda Jatim adalah AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankor Brimob) Polri, Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengungkapkan, pihaknya bakal menyusun Peraturan Kapolri (Perkap). Penyusunan Perkap itu nantinya akan menjadi dasar dalam tugas pengamanan pertandingan liga sepakbola di Indonesia.

Aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi terjadinya tragedi di Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi. Kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” kata Setyo dalam keterangan tertulis yang disebarkan Divisi Humas Polri, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola. Ia mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor dengan memberikan masukan.

Setyo menjelaskan, semua hal tersebut nantinya menjadi referensi Polri menyusun aturan yang akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang digunakan untuk kompetisi.

“Ini sangat baik sekali dengan masukan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan PSSI,” ujarnya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini