Omicron Merebak, Dewan Akan Lakukan Evaluasi PPKM di Jateng

Anggota Komisi E DPRD Jateng Jasiman ( foto fraksi PKS)

SEMARANG (Sigijateng.id) – Anggota Komisi E DPRD Jateng Jasiman menyebutkan bahwa DPRD Jateng akan melakukan evaluasi (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM di Jawa Tengah hal ini berkaitan dengan antisipasi penyebaran COVID-19 varian omicron di Jawa tengah. Hal ini disampaikannya dalam dialog radio beberapa waktu lalu.

“Selain memaksimalkan vaksin, Kami akan tetap lakukan evaluasi penerapan PPKM yang mengacu pada pedoman satgas penanganan Covid-19. mengingat sejak pekan lalu terkonfirmasi ada 9 kasus omicron masuk di Jawa Tengah,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Jasiman juga menghimbau masyarakat untuk selalu taat pada prokes, menjaga jarak, dan tidak bepergian jika tidak ada hal yang terlalu penting. Menurutnya, kedisiplinan masyarakat juga menjadi kunci dalam pencegahan penyebaran virus ini.

“Saya rasa kedisiplinan masyarakat juga penting agar penyebaran varian Omicron dapat tertangani dengan baik di Jawa Tengah, jangan sampai ada gelombang besar seperti varian delta lalu,” Ujarnya. “Jika tidak terlalu penting tidak usah bepergian dulu. Mengingat kasus pertama di Jawa Tengah ini berasal dari warga yang baru pulang berlayar dari malaysia,” pungkasnya.

Sampai dengan hari ini tercatat 9 kasus Omicron di Jawa Tengah yang berasal dari Kota Semarang, Cilacap, Pekalongan, dan Sukoharjo.

Sementara, dalam rapat membaha covid di kantornya Senin (31/1/2022), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan terbitkan surat untuk mengatur kegiatan yang berpotensi kerumunan. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama menahan diri di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang diprediksi naik pada bulan Februari ini.

Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Kantor Pemprov Jateng, Senin (31/1). Saat itu, Bupati Kendal bertanya perihal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan banyak peserta.

“Saya ingin tanya, banyak yang ingin melakukan kegiatan kemasyarakatan. Misal lomba lari, turnamen, mereka ingin melaksanakan karena merasa sudah vakum 2 tahun,” ujar Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.

Dico meminta arahan dari Ganjar terkait aturan pelaksanaan. Sebab, Dico menerima banyak keluhan.

“Mohon petunjuk dan arahan. Kalau saya larang biasanya membandingkan dengan daerah lain. Barangkali pak Gub bisa membuat aturannya disinkronkan,” kata Dico.

Pada prinsipnya, kata Ganjar, kegiatan boleh dilakukan dengan sangat terbatas pesertanya.

“Satu kata, dibatasi. Sehingga kerumunannya tidak tinggi. Syukur kalau 2022 timelinenya bisa tau. Menurut saya kegiatan di Februari ini sebaiknya melihat tren kenaikan, kita waspada,” tegas Ganjar.

Mantan anggota DPR RI itupun langsung meminta Sekda Jateng, Sumarno untuk segera menyusun aturan terkait pelaksanaan kegiatan yang melibatkan massa.

“Nanti dari pak sekda kita buatkan surat untuk kita batasi. Maka event yang ramai juga dibatasi,” ujarnya. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini