Mudik Lebaran 2022, Berikut ini Aturan Terbaru Pengguna Jasa PT KAI

Ilustrasi pengguna jasa KAI. Foto : Dok.Humas PT KAI

Semarang (Sigijateng.id) – PT KAI mulai menerapkan persyaratan baru dalam menyambut masa angkutan lebaran 1443 H seperti yang dimulai keberangkatan pada 5 April 2022 ini. Para pengguna KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga atau booster tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Berikut ini persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh dan Lokal terbaru. Untuk syarat naik KA Jarak Jauh, calon penumpang yang sudah divaksin ketiga atau booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, dan jika baru divaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1 x 24 jam atau tes RT-PCR 3 x 24 jam.

Lalu, jika vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3 x 24 jam, apabila tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.

“Serta bagi pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” terang Krisbiyantoro, Selasa (5/4/2022).

Sedangkan untuk syarat naik KA Lokal dan Aglomerasi, kata dia, calon penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

Serta pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. “Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” jelasnya.

Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Pelanggan juga wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer.

Saat ini KAI masih menyediakan layanan vaksinasi gratis bagi masyarakat dan pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai klinik kesehatan milik KAI. Yaitu antara lain di Klinik Mediska Cirebon, Semarang, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, dan Jember.

Layanan vaksinasi tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara KAI dengan Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, dan Dinas Kesehatan setempat untuk mendukung program vaksinasi pemerintah. Ke depan, layanan tersebut juga akan disiagakan di berbagai stasiun untuk mendukung program vaksinasi pemerintah.

Krisbiyantoro menambahkan, di wilayah Daop 4 Semarang, KAI menyediakan layanan vaksinasi gratis di dua lokasi, yakni pada Klinik Mediska Semarang dan Stasiun Semarang Tawang.

“Untuk jam pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Sedangkan untuk hari operasional, di Stasiun Semarang Tawang dilayani setiap hari, dan di Klinik Mediska dilayani Senin sampai dengan Sabtu. Sedangkan untuk hari Minggu dan tanggal merah libur. Pelayanan vaksin di Klinik Mediska maupun di Stasiun Semarang Tawang dapat melayani vaksin pertama, kedua dan vaksin ketiga atau booster,” ungkapnya.

Selain itu KAI juga masih menyediakan 36 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp 35.000. Yaitu diantaranya di Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon. Lalu Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, dan Purwokerto.

“KAI akan memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19 pada moda transportasi kereta api di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran 1443 H,” ujar Krisbiyantoro.

KAI menetapkan masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai dengan H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022. Sampai dengan 5 April, KAI Daop 4 Semarang telah menjual 33.295 tiket KA Jarak Jauh dan KA Lokal atau 13.5 persen dari total tiket yang disediakan sebanyak 246.994 tiket.

Masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya. Rute favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu Jakarta-Semarang, Jakarta-Tegal, Semarang-Jakarta, Semarang-Surabaya. Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 28, 29 dan 30 April, serta 6, 7 dan 8 Mei.

“Meski demikian, secara umum, tiket KA pada masa angkutan lebaran masih cukup banyak tersedia. KAI masih menyiapkan penambahan perjalanan KA untuk Angkutan Lebaran tahun ini,” tandasnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini