BLORA (Sigi Jateng) – Bupati Blora melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yayuk Windrati menyerahkan surat permohonan fasilitasi audit forensik CAT Perades ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Permohonan tersebut, dalam rangma menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tertanggal 16 Maret 2022 Nomer 180/000465 perihal fasilitas audit forensik Computer Asiated test (CAT) penjaringan perangkat desa (Perades) di Blora, Jawa Tengah.
Dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Dwi Edy Setyawan dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Slamet Setiono surat permohonan audit forensik itu diserahkan ke bagian Humas BSSN.
“Semoga BSSN dapat memberikan keputusan yg terbaik untuk Blora,” ungkap Yayuk saat dihubungi melalui Whatsapp, Selasa (5/4/2022).
Ditambahkan Yayuk, bahwa surat permohonan audit forensik itu berisikan permohonan kepada BSSN untuk fasilitasi atas permohonan forum Perades gagal Blora, terkait audit forensik atas penyelenggaraan CAT dalam seleksi penjaringan dan penyaringan Perades di Kabupaten Blora.
“Terkait permohonan audit dipenuhi atau tidak, kami sepenuhnya menyerahkan kepada BSSN,” pungkasnya.(Agung)
Berita Terbaru:
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
- Sstt Akan Ada Konser Gilga Sahid di DTW Curugsewu Kendal saat Libur Lebaran 2024, Catat Tanggal Mainnya!
- Penipuan BBM Pertamax di SPBU Terbongkar, Bareskrim Tangkap Lima Orang Tersangka, Begini Motifnya
- Lunas Pajak 100 Persen, Dua Kecamatan di Kendal Dapat Reward