Bupati Blora Rekomendasikan Uji Forensik Tes CAT Perades ke BSSN

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yayuk Windrati menyerahkan surat permohonan fasilitasi audit forensik CAT Perades ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa (5/4/2022) (foto: PMD/Sigijateng)

BLORA (Sigi Jateng)  –  Bupati Blora melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yayuk Windrati menyerahkan surat permohonan fasilitasi audit forensik CAT Perades  ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Permohonan tersebut, dalam rangma menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tertanggal 16 Maret 2022 Nomer 180/000465 perihal fasilitas audit forensik  Computer Asiated test (CAT) penjaringan perangkat desa (Perades) di Blora, Jawa Tengah.

Dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Dwi Edy Setyawan dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Slamet Setiono surat permohonan audit forensik itu diserahkan ke bagian Humas BSSN. 

“Semoga BSSN dapat memberikan keputusan yg terbaik untuk Blora,” ungkap Yayuk saat dihubungi melalui Whatsapp, Selasa (5/4/2022). 

Ditambahkan Yayuk, bahwa surat permohonan audit forensik itu berisikan permohonan kepada BSSN untuk fasilitasi atas permohonan forum Perades gagal Blora,  terkait audit forensik atas penyelenggaraan CAT dalam seleksi penjaringan dan penyaringan Perades di Kabupaten Blora. 

“Terkait permohonan audit dipenuhi atau tidak, kami sepenuhnya menyerahkan kepada BSSN,” pungkasnya.(Agung)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini