Kasus PMK tak Kunjung Turun, Bupati Dico Putuskan Bakal Tutup Operasional Tiga Pasar Hewan Ini

Bupati Dico M. Ganinduto bersama Kapolres Kendal dan dinas terkait saat melakukan sidak di salah satu peternakan sapi. (foto: Diskominfo Kendal)

Kendal (Sigijateng.id) – Kasus penyebaran PMK yang terus naik dan tak kunjung ada penurunan di Kabupaten Kendal, pihak Pemerintah Kabupaten Kendal secepatnya akan melakukan penutupan Pasar Hewan yang ada di wilayahnya.

Penutupan operasional pasar hewan di tiga lokasi tersebut akan dilakukan mulai hari Minggu (5/6/2022) hingga berlaku selama 15 hari ke depan, yakni di Pasar Hewan Cepiring, Pasar Hewan Boja dan Pasar Hewan Sukorejo.

“Penutupan ini kami lakukan dalam rangka mencegah penularan PMK lebih meluas lagi di Kabupaten Kendal. Sehingga selama 15 hari ke depan tidak ada operasional jual beli/ transaksi hewan ternak di pasar hewan agar memutus rantai penyebaran virus PMK,” kata Bupati Dico M. Ganinduto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/6/2022).

Bupati Dico menambahkan berdasarkan data kasus penyebaran PMK di Kabupaten Kendal per tanggal 3 Juni 2022 pada jumat hari ini ada sebanyak 275 ekor ternak terpapar PMK, meliputi 11 Kecamatan dan 29 Desa.

Bupati Dico M. Ganinduto bersama Kapolres Kendal dan dinas terkait saat melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu peternakan sapi. (foto: Diskominfo Kendal)

“Kami juga akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Pusat,” sambung politisi partai Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Ragajati kepada awak media mengungkapkan, jumlah hewan ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terus mengalami peningkatan, khususnya pada hewan ternak sapi.

Berdasarkan data saat ini ada 275 kasus terkonfirmasi positif PMK. Dari 275 kasus yang positif terdiri dari 9 Kerbau dan 266 Sapi masih dalam proses karantina. Total ada 11 Kecamatan di Kendal yang terkonfirmasi.

Kasus tertinggi ada di Kecamatan Patean sejumlah 64 kasus dan terendah ada di Kecamatan Gemuh sejumlah 3 kasus. Sebelas kecamatan tersebut adalah Patebon, Cepiring, Kangkung, Gemuh, Pagerruyung, Limbangan, Boja, Patean, Singorojo, Plantungan dan Sukorejo.

“Untuk hewan kerbau sampai saat ini belum ada peningkatan jumlah yang terpapar PMK, karena kita fokus melakukan tracing dan testing pada ternak sapi. Jadi Kendal ini sebagai transit penjualan sapi,” ungkapnya. (Red)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini