Jelang Lebaran 2022, Dinsos Kota Semarang Gencarkan Patroli PGOT

Aktifitas petugas Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang saat patroli Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT). (Foto Dinsos Kota Semarang)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Menjelang perayaan Lebaran 2022, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang mengencarkan patroli Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT). Patroli dilakukan bersama antara Tim Penjangkauan Dinsos (TPD) Kota Semarang, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), dan Seksi Trantibmas Kecamatan.

“Kami, Dinas Sosial Kota Semarang melaksanakan ini karena amanat untuk menegakkan perda atau perwal Kota Semarang,” kata Kepala Seksi (Kasie) Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO), Bambang Sumedi disela persiapan di Balaikota Semarang, Kamis (28/4/2022).

Dalam perwal tersebut, menurut Bambang, Wali Kota Semarang telah mengatur agar masyarakat bisa menyalurkan bantuan kepada lembaga yang bisa diminta laporan pertanggungjawaban atau kejelasan dalam menyalurkan. Selain itu, juga menekankan masyarakat untuk bisa hidup saling mendukung, bukan melarang untuk sedekah.

“Ada banyak lembaga atau yayasan sosial di Kota Semarang, apalagi di sekeliling kita juga banyak orang butuh bantuan. Perda ini mengatur agar masyarakat bisa rukun, perhatian dengan lingkungan sekitar, agar tetangga atau sauadara kita tidak sampai hidup di jalanan untuk memenuhi kebutuhan harian,” terangnya.

Pola hidup di jalanan sangat keras, lanjutnya, tidak baik untuk masa depan anak. 

“Kita atur agar anak-anak ini tetap sekolah, menata masa depan yang lebih baik, jangan di jalanan. Juga para pemuda dan orangtua bisa memperhatikan lansia di sekitarnya. Jangan sampai ada laporan warga Semarang jadi lansia telantar,” urainya.

Lebih jauh Bambang menegaskan, patroli PGOT sejatinya sudah berjalan sejak akhir tahun 2021. Patroli dilaksanakan dari sepanjang jalan protokol berlanjut bekerjasama dengan jajaran subkoordinator kecamatan. 

“Biar lebih efektif, mulai akhir September kemarin kita juga patroli dengan subkoordinator kecamatan,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, Dinsos juga telah mengagendakan untuk patroli penindakan bersama Satpol PP.

Koordinator TPD Kota Semarang, Dwi Supratiwi menambahkan. Ada banyak kasus positif dimana warga saling membantu lansia yang menghabiskan masa tua berdua atau bahkan sendirian, tanpa keluarga. 

“Warga secara sukarela membantu. Tidak menganggap hal itu sebagai beban, tapi lahan amal. Makanya tidak diserahkan ke panti jompo,” ungkapnya.

Dwi Supratiwi pun menyontohkan kasus lain, yakni proses pengembalian orang telantar kepada masyarakat.

“Ada masyarakat yang secara ikhlas menerimanya, meskipun tidak jelas keluarganya. Karena dulunya waktu masih muda memang pernah tinggal di daerah tersebut, jadi mereka bisa menerima. Ini semua kita monitor,” bebernya.

Berbeda dengan warga luar kota. Mereka yang terjaring dalam patroli PGOT akan menerima pembinaan dan dikembalikan ke kota/kabupaten asalnya melalui Dinsos setempat. 

“Kita komunikasikan dengan TKSK (Tenaga Kesejehateraan Sosial Kecamatan,-red) setempat untuk dikembalikan kepada keluarganya,” pungkasnya. (Mushonifin) 

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini