![IMG-20220509-WA0047](https://sigijateng.id/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220509-WA0047-696x524.jpg)
SEMARANG (Sigi Jateng) – Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dr Kariadi (PKL Kariadi) pada Senin (9/5/2022) dirobohkan oleh Satpol PP Kota Semarang.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan lapak dirobohkan karena ada program sentra kuliner yang digagas oleh Pemkot Semarang dan PT KAI Daop 4 Semarang.
“Sudah direncanakan akan ada kawasan Kuliner. Kebetulan ini tanahnya KAI. Kebetulan PKL ada yang berdiri di tanah KAI dan Pemkot. Pedagang berdiri diatas saluran air. Pemkot pun ada proyek pelebaran jalan atau pedesterian di pinggir jalan ini. Maka dirobohkan,” Kata Fajar
Perobohan dengan menggunakan alat berat begu milik DPU Kota Semarang. Sebelum perobohan, petugas Satpol PP membantu mengeluarkan partisi milik pedagang
Petugas Polisi Khusus Kereta Api turut membantu mengawal perobohan ini. Terpantau tak ada keributan dalam perobohan bangunan ini.
Ditegaskan oleh Kasatpol PP, sebelum adanya perobohan, pihaknya telah berdiskusi dengan para pedagang. Pemberitahuan pun sudah disampaikan sebanyak tiga kali
“Kita sebelumnya sudah ada komunikasi dengan pedagang. Sehingga alhamdulillah giat hari ini tidak ada keributan,” jelasnya
Di sisi lain, ia berharap dengan perobohan lapak ini arus lalu lintas sekitar jadi lancar.
“Selama ini kan ruas jalan di sini sempit dan selalu macet. Semoga setelah ini jadi lancar,” Tandas dia
Senior Manager Penjagaan Aset PT KAI Daop 4 Semarang Arif mengatakan sesuai peraturan daerah Kota Semarang memang dilarang adanya pedagang diatas saluran air. Maka pihaknya Bersama Satpol PP menertibkan para pedagang.
“Sebagai gantinya, ada tempat relokasi yang jadi sentra kuliner yakni sebuah rumah dinas KAI di Jalan Kedungjati nomor 22. Nanti disana para pedagang ada perjanjian kerjasama sewa menyewa,” Ujarnya
Wakil Ketua Paguyuban pedagang, Budiyanto mengaku tak mempermasalahkan perobohan lapak ini. Sebab sudah ada diskusi
“Kami menyadari program ini kan bagus. Daripada kita melawan dan hanya diberi pesangon serta engga dapat tempat, kita sepakat relokasi aja. Karena kita sadar dari pertama kali berdiri, punya anak dan cucu ya dari tempat ini. Maka kita setuju direlokasi dan biaya sewanya murah,” pungkas dia. (Mushonifin)
Berita Terbaru:
- Setelah PAN, Yoyok Sukawi Terima Surat Rekomendasi Pilwalkot dari PKB
- Mahasiswa KKL Magister Hukum USM Diterima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia
- Yoyok Sukawi Dapat Rekomendasi dari PAN untuk Pilwalkot Semarang
- KIT Batang Resmi Beroperasi, Sudah Ada 18 Perusahaan dengan Nilai Investasi 14 Triliun
- Cerita Bahlil Mengenang Awal Mula Akan Bangun Kawasan Industri Raksasa di Batang, Tanpa Master Plan Cuma Modal Berani Saja!