Densus 88 Antiteror Masih Selidiki Dugaan Dana ACT untuk Aktivitas Tindak Pidana Terorisme

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar (Foto : Tribratanews-polri.go.id)

Jakarta (Sigijateng.id) – Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki terkait dugaan penyelewengan dana ACT untuk aktivitas tindak pidana terorisme.

“Masih melakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/7/2022).

Ditanya mengenai apakah sudah ada temuan atau belum, Aswin hanya menjawab hingga saat ini masih berlangsung penyelidikan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menganalisis transaksi keuangan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Diketahui, belakangan muncul dugaan penyelewengan dana donasi di lembaga tersebut.

“PPATK sudah menerima laporan dari penyedia jasa keuangan terkait dengan hal tersebut sejak beberapa tahun lalu dan kami sudah melakukan analisis transaksi,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana seperti dikutip beritasatu.com, Senin (4/7/2022).

Dari analisis yang dilakukan, PPATK menemukan indikasi penggunaan untuk kepentingan pribadi. Tak hanya itu, PPATK juga menemukan indikasi penggunaan dana untuk aktivitas terlarang.

“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” katanya.

Bahkan, kata Ivan, dugaan aktivitas terlarang itu mengarah kepada aksi terorisme. Untuk itu, PPATK sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan itu ke aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Transaksi mengindikasikan demikian (terorisme) namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Ivan, pihaknya menemukan aliran dana ACT ke luar negeri. Hanya saya, Ivan tak memerinci negara dan pihak penerima dana tersebut. “Ada juga dana aliran ke luar negeri,” katanya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini