![IMG-20221018-WA0001](https://sigijateng.id/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0001-696x522.jpg)
SEMARANG (sigijateng.id) – Tim KKN Reguler 79 Kolaborasi UIN Walisongo Semarang dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung Posko 63 adakan pendampingan UMKM untuk masyarakat serta pendampingan untuk labelisasi halal di produksi jenang milik Rohmat di Dusun Kragoan, Desa Kenteng Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, pada Senin (17/10/2022).
Rohmat selaku pemilik usaha jenang, mengatakan usaha ini dirintis sejak awal pernikahan bersama sang istri dan sampai dengan saat ini sudah berjalan selama 24 tahun.
![](https://sigijateng.id/wp-content/uploads/2022/10/IMG-20221018-WA0000.jpg)
“Hingga saat ini produk yang dikeluarkan dari usaha tersebut mencapai enam produk, diluar produk utama yaitu lapis, jadah, wajik, sengkulun dan rajikan diluar produk utama selain jenang,” kata Rohmat
Pada usaha yang dijalankan tersebut, Rohmat dibantu oleh empat karyawannya. Proses produksi jenang dilakukan dengan menggunakan sistem tradisional atau manual.
“Langkah yang pertama dalam pembuatan satu tungku membutuhkan 50 butir kelapa, 20kg beras, dengan perbandingan 12kg beras ketan dan 8kg beras biasa, dan gula merah sebanyak 30kg, kedua kelapa dibuat santan kemudian dipanaskan hingga menjadi minyak kelapa. Kemudian, dimasukkan semua bahan yang akan digunakan. Ketiga semua bahan dicampurkan dan dituang ke dalam wajan dan diaduk hingga matang serta memiliki tekstur yang pas,” terangnya,
Produk jenang yang dikeluarkan sudah memasuki empat pasar lokal diantaranya Cepogo, Boyolali, Karanggede dan Salatiga. Selain itu, produk jenang ini sudah terdistribusi ke Sumatra hingga mancanegara yaitu Arab Saudi.
“Pemasaran yang dilakukan hanya melalui mulut ke mulut atau getok tular dari konsumen,” sambungnya
Sementara itu, Millatin Koordinator Divisi kewirausahaan Kuliah Kerja Nyata memberikan penawaran pengembangan usaha kepada Rohmat.
Pada pendampingan tersebut, pihaknya menawarkan pengembangan usaha pada inovasi produk, nama brand, labelisasi halal, dan konsep pemasaran secara online melalui e-commerce.
Milla mengatakan, penawaran ini ditujukan untuk meningkatkan usaha dan jangkauan pemasaran.
“Dalam pendampingan, kami tidak memaksa untuk menjalankan semua tawaran yang kami berikan. Semua keputusan kami kembalikan pada pemilik usaha sebagai pihak yang menjalankan,” sambungnya. (sa/kkn/asz)
Baca Berita Lainnya
- Setelah PAN, Yoyok Sukawi Terima Surat Rekomendasi Pilwalkot dari PKB
- Mahasiswa KKL Magister Hukum USM Diterima Atase Pendidikan Kedubes Malaysia
- Yoyok Sukawi Dapat Rekomendasi dari PAN untuk Pilwalkot Semarang
- KIT Batang Resmi Beroperasi, Sudah Ada 18 Perusahaan dengan Nilai Investasi 14 Triliun
- Cerita Bahlil Mengenang Awal Mula Akan Bangun Kawasan Industri Raksasa di Batang, Tanpa Master Plan Cuma Modal Berani Saja!