BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Cilacap Teken Kerjasama Lindungi Guru, Penyuluh dan Semua Pegawai

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Imam Tobroni dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap Dewi Manik Imannury saat melakukan tanda tangan kerjasama di di Hotel Jalan Budi Utomo Cilacap, Selasa (14/6/2022). ( foto bpjs ketenagakerjaan cilacap)

CILACAP (Sigijateng.id) – Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap seluruh pegawai yang bernaung dibawah Kementrian Agama Kabupaten Cilacap, BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenag Cilacap melakukan penandatanganan kerja sama.

Penandatangan kerjasama antara Kementerian Agama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap berlangsung di Hotel Jalan Budi Utomo Cilacap, Selasa (14/6/2022).

Dihadiri Kepala Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Imam Tobroni, beserta jajarannya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap Dewi Manik Imannury, Perwakilan Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Cilacap, Pengurus NU, penghulu dan undangan lainnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap Dewi Manik Imannury mengatakan Penandatanganan kerjasama merupakan tindak lanjut kerjasama yang sebelumnya dilakukan di tingkat Kanwil Propinsi Jawa Tengah.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur yang berlindung di bawah Kementrian Agama seperti ASN, guru agama MI, MTs, MA dan penyuluh agama, maupun lembaga keagamaan non formal seperti guru TPQ, madrasah dan pondok pesantren.

“Selama ini keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan Kementerian Agama Cilacap sudah berjalan dengan baik,” kata Dewi Manik Imannury, dalam siaran tertulisnya, Jumat (17/6/2022),

Dewi Manik berharap dengan penandatangan perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan jumlah keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Kementerian Agama seperti guru agama, penyuluh agama. Dan dapat menjaring pekerja non formal seperti TPQ, pondok pesantren dan lainnya.

“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata dia.

Sementara, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Imam Tobroni mengatakan, perjanjian kerja sama ini adalah kelanjutan kerjasama yang dilakukan di tingkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Pihaknya akan ikhtiar berusaha bersama agar para aparatur yang berada di bawah Kementrian Agama seperti ASN, guru MI, MTs, MA dan lembaga keagamaan non formal seperti TPQ, pondok pesantren dan penyuluh agama bisa mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami juga akan menggandeng baznas, amil zakat maupun CSR BUMN untuk mencarikan solusi terbaik bagi pekerja yang gajinya masih dibawah UMR,” pungkas Imam. (aris)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini