UPGRIS dan STIE Semarang Hadirkan LLDIKTI Usulkan Jafa

Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum saat menyampaikan sambutan dalam acara Pendampingan Pengusulan Jabatan Fungsional (Jafa) bagi Dosen PTS LLDIKTI Wilayah VI Tahun 2021 di Universitas PGRI Semarang. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Universitas PGRIS Semarang (UPGRIS) bersama STIE Semarang menghadirkan LLDIKTI menyelenggarakan Pendampingan Pengusulan Jabatan Fungsional (Jafa) bagi Dosen PTS LLDIKTI Wilayah VI Tahun 2021 di Universitas PGRI Semarang pada Kamis (4/3/2021).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka mengawal dosen-dosen untuk lekas menyelesaikan kekurangan administrasi agar lekas memperoleh jabatan fungsional sebagai dosen.

Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum menuturkan Sumber Daya Manusia Unggul Salah Satu Kunci Kampus Sehat Sumber daya manusia yang profesional adalah faktor penting yang harus dimiliki sebuah universitas. Dosen, sebagai tenaga pengajar, menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kualitas universitas. Selain terus mengambangkan kemampuan mengajar, dosen juga mesti memenuhi administrasi keprofesian, di antaranya pemenuhan Jafa.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada LLDIKTI atas kesempatan untuk berbagi pengalaman dan mendampingi dalam pengajuan Jafa,” ujarnya.

“Bagi perguruan tinggi Jabatan akademik sangat penting. Dosen di UPGRIS terus meningkatkan agar para dosen terus meningkatkan Jafa agar menjadikan kualitas sumber daya manusia terus ditingkatkan. UPGRIS dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masuk sepuluh besar nasional. Hal ini yang menjadikan kampus terus meningkatkan proses yang terbaik,” tutur Muhdi.

Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI Dr Lukman ST MHum dalam sambutanya menyampaikan jika UPGRIS memiliki potensi sumber daya manusia sehat.

“UPGRIS ke depan semoga raih perguruan tinggi dengan terakreditasi unggul. UPGRIS merupakan perguruan tinggi yang sehat. Terlihat dari kelembagaan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang terpenuhi dengan baik. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Semoga setelah pendampingan ini dosen UPGRIS bisa berhasil meloloskan peserta yang sedang proses pengajuan Jafa,” imbuh Lukman. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini