Tim Sembilan Buka Pendaftaran Balon Ketua KONI Jateng Sampai 15 Desember, Cek Persyaratannya

Tim Sembilan sedang memaparkan proses pendaftaran bakal calon Ketua KONI Jateng kepada awak media di Kantor KONI Jateng, Rabu, 1 Desember 2021 (foto aris syaefudin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigijateng.id) – Tim Sembilan KONI Jateng yang bertugas menjaring dan menyaring bakal calon (balon) ketua umum KONI Jateng 2021-2025, mulai membuka pendaftaran bakal calon (balon).

Pendaftaran dibuka  mulai hari ini tanggal 1 sampai 15 Desember 2021 di kantor KONI Jateng. Sedangkan pengumpulan berkas persyaratan paling lambat 19 Desember. Adapun pelaksanaan Musorprov KONI Jateng digelar 23-24 Desember 2021.

‘’Mulai hari ini (1/12/2021) kami membuka pendaftaran bakal calon ketua KONI Jateng sampai tanggal 15 Desember,” kata  Wakil Ketua Tim Sembilan, Adeng Sudarwanto, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Dikatakan Adeng, untuk mekanisme pendaftarannya, balon bisa datang sendiri dan atau diwakilkan kepada tim suksesanya. Semua pelamar juga harus mengambil dan mengisi form yang telah disiapkan tim sembilan.

“Waktu pendaftaran memang sampai tanggal 15 Desember, namun untuk pengumpulan persyaratan  bisa sampai tanggal 19 Desember. Jika sampai tanggal 19 Desember syarat belum lengkap maka dinyatakan tidak sah dan gugur,” kata Adeng.

Sedangkan secara keseluruhan tahapan pendaftaran calon ketua akan berlangsung selama 21 hari.  Artinya, kata Adeng, pihaknya secara resmi akan mengumumkan bakal calon ketua pada tanggal 21 Desember mendatang atau dua hari menjelang Musorprov KONI Jateng digelar 23-24 Desember 2021.

Persyaratan

Beberapa persyaratan untuk melengkapi dukumen pendaftaran juga sudah dikeluarkan oleh Tim Sembilan. Menurut Adeng, persyaratan ini nanti segera disosialisasikan ke anggota baik itu KONI Kota/Kabupaten atau Cabor serta Badan Fungsional.

Diantara persyaratan dokumen pendaftaran adalah KTP, surat bukti pernah menjadi pengurus KONI Provinsi atau kota/kabupaten  atau cabor tingkat provinsi, pendidikan minimal SLTA dibuktikan dengan ijazah, dan dukungan tertulis dari anggota minimal 20 persen dari total suara.

‘’Jika total suara di Musorprov mendatang sekitar 107 atau 108, maka setidaknya calon harus didukung 22 suara. Akan bisa muncul hingga lima pendaftar. Lebih banyak lebih bagus,” katanya.

Terkaiut dukungan, kata dia, dukungan suara yang diberikan harus menggunakan form yang dikeluarkan oleh tim sembilan. Selain itu, satu suara tidak bisa memberikan dukungan kepada dua balon.

“Jika ada dua atau lebih bakal calon yang mendaftar dan memiliki surat dukungan yang sama, maka surat dukungan itu dianggap gugur,’’ tegasnya.

Adeng menjelaskan, untuk pendaftaran awal memang tidak harus penuh membawa 22 surat dukungan, tetapi sampai tanggal 19 desember semuanya harus memenuhi syarat, jika tidak terpaksa akan dicoret.

Secara umum, bakal ketua KONI Jateng yang diharapkan adalah, orang-orang yang punya waktu penuh, visi dan misi memajukan olahraga Jawa Tengah.

‘’Makanya nanti akan ada pemaparan visi misi bakal calon ketua oleh Tim Sembilan. Sekali lagi kami tegaskan, Tim Sembilan tidak berpihak pada siapapun, kami independen, dan siap bekerja untuk kesuksesan Musoprov KONI Jateng 2021,’’ tegasnya. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini