PPKM Jilid II Kota Semarang Diperlonggar untuk PKL, Ini Alasan Hendi

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Ada berbagai hal yang menyebabkan Pemkot Semarang memberikan kelonggaran di masa PPKM jilid 2 ini. Di antaranya karena petugas penertiban PPKM kerap kali mendapat laporan bahwa sering ada gesekan kecil dengan para pelaku usaha.

Hal ini dijelaskan oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, pada Selasa (26/1/2021).

“Kalau tiap malam berantem terus kan capek ya. Sama sama enak, kita longgarin lah satu jam. Tapi pedagang juga harus bantu pemerintah lah untuk penerapan protokol kesehatan,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Hendi in menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha yang membandel masih mengulangi kesalahannya dalam PPKM Jilid 2. Tak tanggung tanggung, sanksi terberat yakni peninjauan kembali unit usaha.

“Kalau melanggar tiga kali berturut turut, pasti akan saya tinjau ulang ijinnya. Itu kalau yang ada ijinnya. Kalau nggak ada ijinnya seperti PKL ya saya perintahkan Satpol PP untuk penindakan dan angkut barang barang agar mereka lebih taat dan disiplin,” tandas dia

Terkait dengan keputusa memberlakukan PPKM jilid 2, Hendi mengatakan karena PPKM jilid pertama mampu menurunkan kasus positif corona secara drastis.

“Dulu sebelum PPKM, pertumbuhan kasusnya 250 an, sekarang hanya 100 an. Alhamdulilah PPKMnya berarti efektif. Maka atas dasar itu, kita modifikasi aturan PPKM jilid 2 sesuai kebutuhan masyarakat salah satunya jam operasional PKL dan sejenisnya,” kata Hendi. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini