Libur Nataru, Pelaku Perjalanan di Kendal akan Didata Antisipasi Penyebaran Covid-19

Petugas melakukan simulasi penanganan pemudik cegah klaster baru Covid-19. (Foto: Istimewa)

Kendal (Sigi Jateng) – Selama libur Nataru, Pemerintah Kabupaten Kendal dan Polres Kendal akan mendata para pelaku perjalanan yang melakukan mudik ke daerah asal masing-masing.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk memastikan kesiapan petugas, digelar simulasi penanganan pemudik yang sakit dan memiliki gejala mirip Covid-19.

“Warga Kendal yang melakukan perjalanan mudik saat libur Natal dan tahun baru akan didata dan diawasi. Ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi penyebaran klaster baru Covid-19,” kata Bupati Kendal Dico M Ganinduto, usai menghadiri gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi di Mapolres Kendal, Kamis (23/12/2021).

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, personel yang dilibatkan dalam Operasi Lilin Candi 2021 sebanyak 398 anggota. “Terdapat tujuh pospam dan satu pos pelayanan di Kota Kendal,” kata Kapolres.

Untuk pengamanan lokasi wisata, Polres Kendal sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar melakukan pengetatan terhadap pengunjung. Selain itu, di setiap objek wisata wajib tersedia barcode aplikasi PeduliLindungi. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini