Faizal Nugroho Pengendara di Video Viral Mengaku Langgar Lalin dan Berniat Melarikan Diri

. Faizal Nugroho, pengendara motor viral yang jatuh akibat ingin melarikan diri dari polisi memberikan klarifikasi dengan didampingi Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika dan Bripka Amir yang merupakan petugas dalam video viral tersebut. (Dok.)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Faizal Nugroho, pengendara motor yang viral videonya lewat akun @alvinlie21 memberikan pengakuan seputar kejadian yang menimpanya.

Sebelumnya viral video seorang polisi mendorong pengendara sepeda motor yang mendapat beragam reaksi netizen.

Screenshot video viral ‘polisi dorong pemotor’ di akun instagram @alvinlie21. (Dok.)

Dalam video viral yang diupload akun instagram @alvinlie21, seorang polisi yang sedang mengatur lalu lintas di bundaran Jl. Pemuda depan Paragon Mall tiba-tiba mendekati sepeda motor.

Pengendera sepeda motor yang berboncengan dengan seorang wanita tersebut tiba-tiba ingin kabur. Seketika polisi itu langsung memegangi tangan pesepeda motor yang sedang mengemudi sehingga membuatnya terjatuh.

“Apakah pemotor tsb melakukan pelanggaran? Atau penjahat buron? Apakah perlu dijatuhkan begitu utk hentikan ybs?,” Tulis akun tersebut.

Kejadian dalam video tersebut terjadi pada Senin (13/9/2021) pukul 17.36 WIB di persimpangan Jl. Pemuda, Jl. Tanjung, dan Jl. Depok Semarang.

Faizal Nugroho sendiri kemudian mengaku melakukan pelanggaran aturan lalu lintas saat berada di persimpangan Jalan Tanjung Semarang. Pernyataan tersebut diunggah dalam sebuah video, Kamis (16/9/2021).

Berdasarkan video itu, Faizal nampak didampingi Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika dan Bripka Amir yang merupakan petugas dalam video viral tersebut.

Faizal menegaskan bahwa video yang viral tersebut tidak sepenuhnya benar seperti kejadian yang sebenarnya. Dirinya selaku pengendara mengakui kesalahan.

“Sehingga pada saat mengetahui petugas mendekati, saya merasa takut sehingga ada niatan melarikan diri. Setelah itu saya terjatuh dan petugas menolong saya langsung menepikan kendaraan,” jelasnya.

Terhadap insiden yang menimpanya, Faizal menyatakan klarifikasi serta sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dan tidak berniat memperpanjang lagi.

“Permasalahan ini berakhir dengan kesepakatan damai dan tidak diperpanjang kemudian hari,” terangnya.

Sementara Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika Hamdiyanto menambahkan pihaknya hadir untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi saudara Faizal secara kekeluargaan.

“Intinya kami bersepakat damai dengan pihak keluarga. Permasalahan itu diselesaikan di rumah pengendara,” ungkap AKP Indra.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya telah mengetahui dan memonitor kejadian tersebut secara cermat.

“Sudah kami jelaskan juga kepada masyarakat melalui media bahwa kejadian tersebut murni di luar kesengajaan petugas dan pihak-pihak yang terlibat sudah saling memaafkan,” ungkapnya.

Berbagai komentar netizen atas video viral ‘polisi dorong pemotor’ di akun instagram @alvinlie21. (Dok.)

Kombes M Iqbal lebih lanjut menghimbau ke sejumlah warga masyarakat untuk tidak memanfaatkan kejadian tersebut untuk memperkeruh situasi atau sekedar meningkatkan rating di medsos.

“Saya himbau polemik ini segera diakhiri dan kami mengharapkan pengertian masyarakat karena permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan, saudara Faizal Nugroho secara pribadi sudah mengakui kesalahannya melanggar aturan lalu lintas,” tegas Kabidhumas. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini