Duh! Corona di DIY Terus Naik. Begini Pesan Sri Sultan HB X

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Foto : Istimewa

Yogyakarta (Sigi Jateng) – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X geram menyikapi masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes). Terutama mengenai larangan berkerumun yang menjadi faktor terbesar penyebab kenaikan kasus Corona di Yogyakarta.

“Jangan sombonglah. Jangan umbar egonya sendiri. Kalau berkerumun itu kan tidak boleh. Biar bagaimana kalau punya acara tidak dilakukan saat ini,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Kemantren Danurejan, Senin (7/6/2021).

Sultan mengatakan, dirinya sudah sejak dua tahun ini tidak menggelar acara di internal keraton. Hal tersebut karena pertimbangan acara tersebut bisa menimbulkan kerumunan. “Saya punya acara-acara gunungan itu kan berkerumun, sudah dua tahun ditiadakan. Daripada masyarakat mengatakan Pak Gubernur nyontoni (memberi contoh berkerumun),” tuturnya.

Meski selama sepekan terakhir grafis positif COVID-19 di DIY naik, lanjut Sultan, DIY masih hijau. “Bukan malah sudah hijau ya sudah tidak apa-apa (berkerumun). Nanti berubah menjadi merah, (dilockdown) bingung lagi,” kata Sultan.

Sultan mengimbau bagi warga DIY yang akan menggelar acara seperti pernikahan harus memikirkan betul-betul detail acaranya. Jangan sampai acara itu menimbulkan kerumunan atau berakhir menjadi klaster.

“Kalau mau nikahkan misalnya menggunakan kursi agar bisa dijaga jaraknya. Tidak berdiri karena kalau berdiri pasti menimbulkan kerumunan,” katanya.

Diketahui, data dari Satgas COVID-19 DIY sejak 1 Juni lalu, kasus positif 1 Juni terjadi penambahan kasus terkonfirmasi 219 dengan kasus sembuh 178 kasus. Pada 2 Juni ada 268 kasus dengan kesembuhan 130 kasus.

Lalu pada 3 Juni ada kasus baru 206 kasus dengan kesembuhan 145 kasus. 4 Juni, 299 kasus positif, 161 kasus sembuh. 5 Juni, 150 kasus positif, dan 107 kasus sembuh. 6 Juni 295 kasus positif total 46.183 kasus dan sembuh 211 kasus, sehingga total sembuh 42.375 Kasus.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menegaskan, pihaknya saat ini mengintensifkan pengawasan acara di masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan melibatkan satgas tingkat desa dan RT/RW. “Kami minta mereka bisa melakukan pencegahan. Lalu mengawasi. Jika memang sulit tidak bisa segera laporkan ke tingkat kecamatan baru ke tingkat kabupaten atau kota,” jelasnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini