Warga Sekolah Diminta Waspada Peredaran narkoba dan Lawan Radikalisme

 Satbinmas Polres Batang berikan pembinaan dan penyuluhan kepada para guru serta pelajar tingkat SMP/MTs, SMA/SMK se-Kabupten Batang, di Rupatama Mapolres Batang, Sabtu (16/11/2019).

SIGIJATENG.ID, BATANG – Perkembangan teknologi saat ini tak bisa dipungkiri, jika masyarakat harus dapat memanfaatkannya ke arah yang positif agar terhindar dari jerat hukum. Tak hanya itu, melalui teknologi apapun bisa diperoleh.

Untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman pengggunaan teknologi secara positif, pihak Mapolres Batang tak henti memberikan berbagai sosialisasi penyuluhan dan pembinaan. Seperti bahaya narkoba, bahaya radikalisme dan sebagainya.

Termasuk, maraknya berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya atau hoaks. Satbinmas Polres Batang menyelenggarakan pembinaan dan penyuluhan kepada para guru serta pelajar tingkat SMP/MTs, SMA/SMK se-Kabupten Batang, di Rupatama Mapolres Batang, Sabtu (16/11/2019).

Kasat Binmas Polres Batang AKP. Akhmad Almunasifi SH mengatakan, seiring makin banyaknya penyalahgunaan narkoba, maka pihak Satbinmas memandang perlu memberikan pembinaan dan penyuluhan ini kepada pendidik dan pelajar.

“Sudah saatnya seluruh warga sekolah bekerja sama dengan pihak kepolisian memerangi peredaran narkoba. Jika dibiarkan pengaruhnya sangat buruk bagi generasi muda, maka jangan biarkan penerus bangsa dirusak oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Selain itu, para guru pun harus memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme yang harus dilawan oleh seluruh warga sekolah. Terlebih menyikapi perkembangan teknologi di era revolusi 4.0 saat ini.

“Segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat, jika ada tanda-tanda orang tidak dikenal melakukan sesuatu yang mencurigakan, apalagi tertutup. Laporan yang bapak/ibu guru dan adik-adik pelajar berikan sangat membantu pihak kepolisian untuk mengungkap tindak terorisme di lingkungan sekitar,” harapnya.

AKP Akhmad Almunasifi pun mengingatkan, khususnya adik-adik pelajar yang sering menggunakan gawai setiap saat, hendaknya selalu waspada. 

“Jangan mudah membagikan informasi jika belum tentu kebenarannya, karena bisa terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” pungkasnya. (Dye)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini