Soal Pungli Parkir, Kadishub Bantah Anggotanya Ada yang Terima Setoran

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Mukhammad Khadik

SIGIJATENG.ID, Semarang – Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Mukhammad Khadik menegaskan tidak ada anggotanya di Dishub Semarang yang menerima pungutan liar dari juru parkir di Simpanglima yang terkena sidak Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan usai dirinya melakukan pengecekan dan klarifikasi soal tudingan adanya oknum di dinasnya yang diduga menerima uang pungli atau pungutan liar tersebut.

“Setelah kita cek tidak ada oknum dari Dishub”, tegasnya saat ditanya adanya dugaan setoran uang pungli parkir ke oknum Dishub, Kamis (14/3/2019).

Khadik menjelaskan, Dishub tidak ada istilah setoran, tapi yang ada adalah uang retribusi parkir dari jukir resmi yang uangnya masuk langsung ke kas daerah dimana yang pasti terdapat bukti tertulisnya.

Setoran uang parkir sebagaimana yang disampaikan oleh jukir yang tertangkap tim Saber Pungli, lanjut Khadik menjadi pertanyaan, itu sebenarnya disetorkan kemana atau kepada siapa. Khadik menegaskan, yang jelas di Dishub tidak ada istilah setoran uang parkir, tapi retribusi parkir resmi.

‘’Makanya kalau ada istilah setoran itu setor kemana, itu kan pertanyaanya. Tapi kalau di Dishub tidak ada istilah setoran, tetapi jukir yang memang berizin memang ada kewajiban untuk membayar retribusi ke kas daerah,’’ imbuhnya. ‘’Saya keras kalau ada oknum yang berani bermain-main terhadap potensi pendapatan asli daerah,’’ tambahnya tegas. (dian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini