Derita Petani Garam, Harga di Pasaran Tinggi Tapi Tidak Ikut Menikmati

Jajaran Komisi B saat berdialog dengan warga di gudang garam di Jalan Raya Juwana-Rembang, Senin (15/7/219).(Foto Istimewa)


SIGIJATENG.ID
, Rembang – Petani garam di Rembang harus tetap sabar. Pasalnya, harga garam di pasaran belum begitu menggembirakan bagi petani. Masih terjadi ketimpangan harga yang tidak sebanding lurus dengan operasional terutama untuk menaikkan kesejahteraan petani.

Adanya tidak menggembirakan ini terungkap saat Komisi B DPRD Jateng berdialog langsung dengan petani garam mengenai problematika masalah tata niaga garam, Senin (15/72019). Dialog itu dilakukan di gudang garam yang terletak di Jalan Raya Juwana-Rembang, persisnya di Desa Purworejo, Kecamatan Kaliori, Rembang.

“Kami sengaja ingin mendengarkan keluh kesah yang dihadapi petani garam. Harga garam di pasaran tinggi, namun ternyata petani belum menikmati dari kenaikan harga itu,” kata Wakil Ketua komisi B Yudhi Sancoyo, yang memimpin rombongan.

Pada kesempatan itu, Ketua Koperasi Guyub Rukun Rasmani menjelaskan petani garam sangat unik. Selama ini tidak ada harga garam yang melonjak tinggi. Dia meminta kepada Dewan untuk bisa menghadirkan pemerintah dalam mengurusi masalah pergaraman nasional supaya petani bisa mendapatkan “manis” dari asinnya garam.

“Selama saya berkecipung di dunia pergaraman, tiap tahun kondisi sangat ironis. Saya sebutkan pada panen raya 2018 harga garam di pasaran berkisar Rp 1.350 per kilogram.Sementara harga jual garam yang panen saat ini kisaran Rp 350-400 per kilogramnya. Harga Rp 350 ini kualitas KW 1, garam lokal Rp 150,” ujarnya.

Rasmani berharapan Pemprov Provinsi atau pusat mengantisipasi kenaikan harga seperti ini meningkatkan kembali kesejahteraan petani garam.

“Pernah juga dipatok harga Rp 750 per kiloramo namun harga di pasaran melonjak karena standarnya harga petani Rp 750 per kiloram,” imbuhnya. Namun perubahan musim juga berpengaruh pada hasil panen.

Senada, Ketua Koperasi Harapan Wihartanto juga mendukung pembuatan peraturan seperti perda atau pergub agar industri pengguna garam di Jateng harus memakai garam lokal.

“Paling tidak ada upaya pemerintah ikut berkecimpung, membuat suatu konsep membuka perda agar bisa makan garam lokal. jika di eksekusi pasti bisa dan ada perubahan untuk pasokan harga dan kesejahteraan petani garam. harapan kami tahun depan visi misi pemerintah jateng tercapai mensejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” jelasnya.Kalangan komisi B berinisiatif akan mengadakan rakor atau raker tingkat provinsi yang nantinya dinas terkait akan diundang untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga keluh kesah bisa terhadapi. Karena perlindungan dan pemberdayaan nelayan termasuk petani garam harus dijaga dan disejahterakan, namun harapannya semua pihak terkait harus bersatu.(aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini