Amir Darmanto; Penggunaan Isu SARA di Media Sosial Harus Dihentikan

Amir Darmanto (kanan) anggota Komisi A DPRD Jateng

SIGIJATENG.ID, Semarang– Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Amir Darmanto meminta semua masyarakat Jawa Tengah untuk menghindari provokasi melalui media sosial dengan mengedepankan berpolitik secara cerdas, santun dan berbudaya.

“Pada  April 2019 nanti akan dilakukan Pemilu serentak pertama kali untuk menentukan Presiden dan Wakil  Presiden, DPRRI, DPRD Provensi, Kabupaten/Kota dan DPD tahun 2019-2024. Beberapa kekhawatiran terkait tahun politik tersebut muncul di masyarakat terutama dampak-dampak negatif dari dinamika politik yang bisa merugikan prinsip kebhinekaan Indonesia,” kata dia, Senin (18/3/2019) di Kota Semarang.

Salah satu yang cukup menyedot perhatian, kata dia, adalah adanya isu SARA yang muncul sangat kuat sehingga menciptakan polarisasi di masyarakat.

Atas kondisi tersebut, dia menyebut penanganan yang serius terhadap tahun politik yang akan dihadapi Indonesia perlu dilakukan agar isu-isu SARA dalam berpolitik dapat dicegah sejak dini.

“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan cara-cara yang beretika dan mengedepankan prinsip-prinsip kebangsaan yang berorientasi pada eksistensi NKRI harus dipupuk supaya mengakar kuat,” ungkapnya.

Menurut Amir, isu SARA digunakan dalam berpolitik karena isu ini sangat mudah digunakan untuk menggalang dan mengumpulkan massa.

“Identitas SARA yang melekat pada masing-masing individu membuat orang mudah terpanggil untuk melakukan aksi untuk kepentingan identitasnya. Panggilan atas dasar identitas SARA ini cukup berbahaya karena menjadi pemicu konflik yang sangat efektif,” papar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebagai warga negara yang baik, kata Amir, tidak ada yang menginginkan konflik terjadi lagi di Indonesia. Namun, kata dia, banyak orang yang, secara sadar atau tidak, justru melakukan hal-hal yang memicu konflik SARA, terutama dalam dinamika politik.

“Narasi-narasi yang mengandung konten SARA disebarkan melalui media sosial secara masif. Media sosial yang semakin terbuka dan terjangkau oleh semua kalangan menyebarkan konten-konten tersebut secara cepat. Pengguna media sosial yang beragam, dengan mudah akan terpengaruh oleh konten tersebut terutama jika berasal dari user yang merupakan orang yang dikenal, orang berpengaruh, elit politik, atau public figure,”jelasnya.

Atas kondisi itu, dia menilai penggunaan isu SARA di media sosial harus dihentikan, apalagi jika untuk kepentingan politik. Dinamika politik sebagai proses untuk menghasilkan pemerintahan seharusnya mengutamakan konten-konten profesionalisme dan tujuan eksistensi negara.

Pemerintah, kata dia, selaku penyelenggara negara harus tegas. Jika terjadi kegiatan politik yang menggunakan isu SARA harus dilakukan tindakan yang cepat dan tepat untuk mencegah dampak negatif terjadi.

“Kesadaran untuk hidup dalam satu negara yang berbhineka tunggal ika dan dalam satu kesatuan negara Indonesia harus dimiliki oleh seluruh warga. Jika kepentingan individu atau kelompok masih dominan maka cara-cara dengan isu SARA inilah yang akan dipakai. Demi tujuan eksistensi negara maka tidak ada jalan lain, isu SARA dalam berpolitik harus dihentikan,”pungkas anggota Komisi A DPRD Jateng ini. (aris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini