Tim PkM Dosen FMIPA Unnes Sosialisasikan Literasi HAKI ke Guru PAUD ABA Kota Semarang

SEMARANG (sigijateng.id) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyosialisasikan Literasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam Modul Pembelajaran kepada guru PAUD ABA Kota Semarang di TK ABA 38 Semarang pada 15 Juni 2024.

Tim PkM Unnes terdiri atas Ketua Dr. Upik Nurbaiti, M.Si, anggota Ir. Nur R. Utami, M.Si, Drs. Kasmui, M.Si, Dr. Khumaedi, M.Si, dan Dr. Agus Julianto, M.Si.

Dalam pelaksanaannya, mereka dibantu oleh teknisi laboratorium, Agus Nu’man, A.Md, serta dua mahasiswa, Hasna Hana Putri dan Isnantantri Warindrani.

Menurut Upik, tujuan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi guru-guru PAUD ABA dalam memahami dan mengaplikasikan literasi HAKI dalam modul pembelajaran.

Literasi HAKI merupakan pengetahuan penting bagi para pendidik untuk melindungi dan memanfaatkan karya intelektual mereka secara optimal.

”Dengan pemahaman yang baik mengenai HAKI, guru dapat menciptakan bahan ajar yang inovatif dan memiliki nilai tambah yang terlindungi secara hukum,” katanya.

Upik mengatakan, kegiatannya dilatarbelakangi oleh kebutuhan para guru dengan pengetahuan yang memadai tentang HAKI.

”Kami berharap, para guru dapat mengaplikasikan literasi HAKI dalam pengembangan modul pembelajaran mereka, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi dunia pendidikan,” jelasnya.

Dia berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal menuju peningkatan kualitas pendidikan yang lebih baik, di mana para guru tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga sebagai inovator yang karya-karyanya diakui dan dilindungi secara hukum.

Acara ini dimulai dengan sesi utama yang disampaikan oleh Drs. Kasmui, M.Si., mengenai “Menyusun Modul dengan Berbantuan ChatGPT.”

Pada kesempatan itu Kasmui memperkenalkan konsep pentingnya literasi HAKI bagi para pendidik.

Menurutnya, pemahaman tentang HAKI dapat membantu guru dalam melindungi karya-karya mereka, seperti modul pembelajaran, sehingga tidak disalah gunakan oleh pihak lain.

”Kami juga memperkenalkan teknologi terbaru dalam pembuatan modul, yaitu penggunaan ChatGPT, sebuah alat berbasis kecerdasan buatan yang dapat membantu guru dalam menyusun modul pembelajaran secara lebih efisien dan kreatif,” tuturnya.

ChatGPT, katanya, dapat digunakan untuk menghasilkan konten modul yang berkualitas. Contoh konkret tentang cara menyusun modul dengan bantuan ChatGPT, mulai dari menentukan topik, menyusun kerangka, hingga menghasilkan konten yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

”Hasil dari ChatGPT dapat diperiksa dan disesuaikan untuk memastikan keakuratannya serta kesesuaiannya dengan standar pendidikan,” jelasnya.

Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan sesi diskusi interaktif. Para peserta, yang terdiri atas guru-guru PAUD ABA Kota Semarang, sangat antusias dalam mengikuti sesi ini.

Banyak dari mereka mengajukan pertanyaan mengenai penerapan literasi HAKI dalam konteks sehari-hari di sekolah serta penggunaan ChatGPT dalam pembuatan modul pembelajaran. (rizal)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini