Syarat Calon Bupati Perseorangan Pilkada 2024 di Batang, KPU Sebut Minimal Dukungan 7,5 Persen dari DPT

KPU Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan di Hotel Sendang Sari Batang, Kamis 2 Mei 2024. Foto : sigijateng.id

Batang (sigijateng.id) – Jelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menyebut belum menerima konsultasi dari calon bupati perseorangan hingga awal Mei 2024.

“Kami belum menerima kunjungan atau pertanyaan terkait dengan pencalonan bupati perseorangan. Saat ini, sepertinya masih ada penjaringan di internal partai politik,” kata Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo di hotel Sendangsari, Kamis (2/5).

Untuk dapat mendaftar sebagai calon bupati perseorangan, kata Susanto, syarat utama yang harus dipenuhi adalah mendapatkan dukungan minimal 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat sebanyak 619.689 pemilih.

“Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Batang,” sebutnya.

Calon bupati perseorangan diharuskan menyerahkan dokumen pendukung, termasuk surat pernyataan dukungan (Model B.1-KWK) dan fotokopi KTP atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Dukcapil.

KPU Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Pendaftaran Calon Bupati Perseorangan di Hotel Sendang Sari Batang, Kamis 2 Mei 2024. Foto : sigijateng.id

“Jika pendukung tidak memenuhi syarat usia atau pekerjaan, mereka harus menyertakan surat pernyataan telah kawin atau tidak memiliki pekerjaan yang tercantum dalam KTP,” jelas Susanto.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mulai mengumpulkan dokumen pendukung dari tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024. Berkas yang dibutuhkan dapat diunduh dari situs web resmi KPU Batang.

Diketahui, pihak KPU Batang telah mengumumkan tahapan penting Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Batang yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Sosialisasi pendaftaran calon bupati perseorangan ini turut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat, media, tokoh masyarakat, dan pihak terkait. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini