Soroti Anggaran Pendidikan, Komisi D DPRD Kota Semarang Minta Sesuaikan Undang-Undang

SEMARANG (sigijateng.id) – Komisi D DPRD Kota Semarang menyoroti terkait anggaran pendidikan belum sesuai amanat undang-undang.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Supriyadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot), menyesuaikan anggaran pendidikan sesuai amanat undang-undang dasar (UUD) dan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003.

Dalam aturan yang ada anggaran pendidikan sedikitnya dianggarkan minimal 20 persen dari APBD.

Dia menyebut, anggaran pendidikan pada tahun ini 22 persen. Namun angka tersebut termasuk dalam gaji guru honorer.

“Harusnya aturannya di luar gaji honorer, dalam pembasahan kemarin Komisi D tidak dilibatkan sama sekali,” ujar Supriyadi, Selasa (5/3/2024).

Sehingga, sambung dia, anggaran pendidikan tahun ini tidak sampai 20 persen atau hanya sekitar sekitar 15,16 persen.

Anggaran pendidikan digelontorkan sebesar Rp 5,46 miliar yakni gaji Rp 631 juta, hibah sebesar Rp 32,1 juta, bantuan langsung Rp 163 juta, dan pendidikan sebesar Rp 827 juta.

Dibanding 2023, alokasi anggaran pendidikan pada 2024 mengalami penurunan karena di tahun lalu sebesar sekitar Rp 5,65 miliar atau 20,60 persen dari APBD. Senelumnya, pada 2022, anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 5,2 miliar atau 21,42 persen.

“Harusnya kalau sesuai dengan UUD pasal 31 ayat 4 minimal 20 persen. Sama dengan Sisdiknas pasal 49 juga mengatur jika anggaran pendidikan seharusnya 20 persen,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, karena besarannya tak sesuai dengan amanat UUD 1945, harus dilakukan evaluasi dan dilakukan pembahasan kembali oleh Pemkot dan DPRD.

“Harus dilakukan evaluasi dan dibahas kembali, agar sesuai dengan aturan dan amanat UUD,” ucapnya

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Abdul Majid menambahkan, postus APBD 2024 harus diubah sesuai kesepakatan legislatif dan eksekutif terutama anggaran pendidikan yang masih di bawah 20 persen.

“Bisa juga dengan mengubah postur APBD ini dengan Perwal. Intinya, kami minta agar anggaran disesuaikan amanat UUD dan aturan yang sudah ada,” tandasnya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini