Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Operasi Pekat Dimusnahkan, Kapolresta Magelang : Terbanyak dari Razia di Wilayah Muntilan

Ribuan botol miras berbagai merek dan jenis dimusnahkan hasil operasi pekat 2024. Foto: Istimewa

Magelang (sigijateng.id) – Sebanyak 3.000-an botol minuman keras (miras) berbagai merk, sebagai barang bukti hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Polresta Magelang dimusnahkan, demi menjaga kondusivitas Ramadan dan Idul Fitri 1445 H/2024 M, Kamis (04/04).

Pemusnahan dilaksanakan di halaman belakang Mapolresta, menggunakan alat berat, usai Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2024 di halaman depan Mapolresta. Gelar pasukan dipimpin Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto.

“Paling banyak dari hasil razia di wilayah Muntilan. Tetapi semuanya sudah diproses tipiring (tindakan pidana ringan),” kata Kombes Pol Mustofa, Kamis (04/04).

Menurut Mustofa, miras menjadi salah satu pemicu terjadinga tawuran antar-remaja dalam beberapa bulan terakhir. Melalui Operasi Pekat pula, pihaknya berhasil mengamankan 18.3 kilogram obat mercon ditambah sekitar 300 biji petasan yang siap diledakkan.

“Petasan ukuran kecil dijual Rp25 ribu, (ukuran sedang) Rp75 ribu, dan (ukuran) yang besar Rp225 ribu,” ujarnya.

Sasaran lain Operasi Pekat adalah balapan liar yang sering terjadi di Borobudur, Mertoyudan, Palbapang (Mungkid), dan Muntilan. Termasuk kendaraan yang dilengkapi knalpot brong.

“Alhamdulillah selama 20 hari tidak ada balapan liar dan umat muslim bisa melakukan ibadah puasa ramadhan dengan aman,” kata Mustofa.

Dilakukan pula pemusnahan sekitar ratusan knalpot brong. Selain dihancurkan dengan gergaji juga dilindas dengan alat berat.

Pemusnahan barang bukti miras juga dilaksanakan Polres Magelang Kota. Yang dimusnahkan sebanyak 434 botol miras hasil Operasi Pekat 2024.

Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina, menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah diperoleh kekuatan hukum tetap. Upaya pihak kepolisian Magelang ini merupakan bagian dari menjaga kondusivitas.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota dalam menindak penyakit masyarakat yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Herlina. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini